© Liputan6.com
Upacara bendera yang dilakukan setiap tanggal 17 Agustus merupakan agenda tahunan yang selalu dinantikan. Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, upacara 17 Agustus kali ini akan dilakukan secara terbatas mengingat adanya pandemi Covid-19.
Upacara kali ini akan diselenggarakan dengan membatasi jumlah peserta upacara, tamu undan
Dilansir dari Liputan6.com, Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan pihaknya hanya menyiapkan delapan pasukan pengebar bendera (Paskibra) untuk upacara kali ini,gan, serta diterapnya protokol kesehatan.
© Diadona
" Pengibar benderanya sangat minimal yakni 3 orang, baik penaikan dan penurunan bendera," kata Bey di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bey menuturkan, delapan orang tersebut diambil dari anggota cadangan Paskibra 2019 lalu. Dalam setiap upacara, baik saat pengibaran maupun penurunan bendera hanya akan dilakukan oleh tiga orang Paskibra.
Selanjutnya, petugas yang melaksanakan upacara 17 Agustus di Istana juga akan dibatasi. Yakni hanya ada lima orang perwakilan dari setiap matra, mulai dari TNI AD, AL, AU serta kepolisian.
" Hanya 5 orang, total 20 orang. Jadi memang sangat minimalis dan tetap kita berharap ada kesemarakan melalui acara sebelum penaikan dan penurunan," kata Bey.
© Diadona
Pada upacara 17 Agustus 2020 kali ini pihak Istana membatasi kehadiran pejabat, dan tak mengundang masyarakat untuk hadir di Istana.
Hal ini diungkapkan dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang pedoman peringatan HUT ke-75 RI. Pejabat yang hadir yakni, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Inspektur Upacara dan Wapres Ma'ruf Amin.
Kemudian, empat pejabat lainnya menjadi petugas upacara. Mereka yakni, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang bertugas sebagai pembaca teks proklamasi, Menteri Agama Fachrur Rozie selaku pembaca doa, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Sedangkan para menteri dan pimpinan lembaga negara lainnya diwajibkan untuk mengikuti upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka secara virtual dari kantor masing-masing. Begitu pula dengan kepala daerah harus mengikutinya secara virtual setelah melaksanakan upacara di daerah.
© Diadona
Meski tak diperbolehkan hadir di Istana, masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara 17 agustus 2020 kali ini dapat mendaftarkan diri melalui laman web Pandang Istana yang beralamat di https://pandangistana.setneg.go.id. .
Nah seperti itulah upacara 17 Agustus 2020 yang akan di gelar besok. Meski dengan suasana yang berbeda, namun semangat upacara 17 Agustus harus tetap berkibar di hati dan pikiran kita ya!
Manggung di Acara Nikahan, Ini Deretan Foto Tiara Andini Pakai Dress Bling-bling yang Bikin Salfok
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Diskon Shopee Periode April 2024, Banjir Promo dan Voucher Belanja!
Spoiler One Piece 1112: Gorosei Terus Mengamuk di Egghead, Luffy Kewalahan?
Diwawancara Kasus Narkoba Sang Anak, Ekspresi Ibunda Chandrika Chika Malah Dihujat
Adik Via Vallen Dilaporkan Polisi terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
El Rumi Sudah Kenalkan Eca Aura ke Ahmad Dhani dan Para Personel Dewa 19, Makin Serius Nih?
Dituduh Terseret Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Ayu Dewi Langsung Klarifikasi
Selamat, Alyssa Soebandono Melahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Perempuan