Cerita TKI Etty: 19 Tahun Dipenjara karena Dituduh Racuni Majikan, Sampai Hafal Alquran

Reporter : Anif Fathul Amin
Rabu, 8 Juli 2020 10:11
Cerita TKI Etty: 19 Tahun Dipenjara karena Dituduh Racuni Majikan, Sampai Hafal Alquran
Etty Toyib sudah kembali pulang ke Indonesia

 

Etty Toyib, seorang TKI yang lolos dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi, menceritakan pengalamannya selama 19 tahun di sel penjara. Mulai dari rajin mengikuti Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) hingga mampu menghapal Alquran.

19 Tahun bukanlah waktu yang singkat bagi Etty. Namun ternyata, Etty bisa memanfaatkannya dengan berbagai hal yang berguna bagi dirinya sendiri.

" Saya pakai dengan menghapal Alquran," kata Etty, saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin, 6 Juli 2020.

1 dari 3 halaman

Kisah TKI Etty Toyib © Diadona

Bukan hanya sekedar menghapal, Etty ternyata juga sempat mengikuti beberapa kali kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ).

Dimana kompetisi tersebut diikuti bukan hanya penghuni lapas perempuan saja, melainkan juga pria dan para sipirnya. Hasilnya, Etty berhasil keluar sebagai juara ke empat.

" Saya ikut musabaqoh dan jadi posisi ke empat," katanya bangga yang disambut sautan Alhamdulillah rombongan Menteri Tenaga Kerja yang menjemputnya di Bandara Soetta.

Selain memfokuskan diri dengan Alquran, Etty Toyib mengaku kesehariannya di dalam penjara diisi dengan berbagai kegiatan. Kadang dia harus banyak membantu kegiatan petugas, untuk membeli kebutuhan dirinya. Seperti membeli sabun atau odol.

2 dari 3 halaman

Kisah TKI Etty Toyib © Diadona

" Apa saja saya kerjakan, bantu-bantu gitu," ujarnya.

Namun untuk makanan, Etty bersyukur pemerintah Arab Saudi tidak membiarkan dirinya atau tahanan lain kelaparan. Pasti diberi asupan makan yang cukup dan juga terjadwal dengan disiplin.

" Alhamdulillah kalau soal makanan mah enggak pernah kekurangan," katanya.

3 dari 3 halaman

Bersyukur Bisa Kembali ke Indonesia

Kisah TKI Etty Toyib © Diadona

Kini, dia pun mengaku bersyukur sudah bisa kembali ke Indonesia, setelah merasakan kehidupan 19 tahun di dalam penjara. Padahal sebelum dipenjara, Etty hanya bekerja dengan majikannya 1 tahun 2 bulan saja.

" Yang penting sekarang sudah pulang, rindu keluarga, rindu orang-orang Indonesia, itu saja sudah bersyukur banget," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Etty bisa lolos dari hukuman mati atas dakwaan pembunuhan terhadap majikannya di Arab Saudi, lantaran pemerintah Indonesia menebusnya dengan uang senilai 4 juta riyal atau senilai Rp 15.2 miliar.

Beri Komentar