© Instagram.com/ncdpapl
Drummer band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx dinyatakan bebas pada Selasa (08/06/2021). Jerinx SID bebas setelah menjalani hukuman penjara selama sepuluh bulan dan membayar denda sepuluh juta rupiah.
Bebasnya Jerinx SID disambut hangat oleh semua pihak, terutama Nora Alexandra sang istri. Usai melepas rindu, Jerinx SID dan Nora terpantau menjalani ritual keagamaan.
View this post on Instagram
Jerinx SID dan Nora Alexandra diketahui melakukan Melukat, yakni sebuah upacara pembersihan pikiran dan jiwa secara spritual dalam diri manusia.
" Melukat adalah prosesi pembersihan diri dari energi negatif/gelap dan bisa dilakukan oleh umat agama apapun," tulis Jerinx SID dalam unggahannya.
© Diadona
Saat menjalani prosesi Melukat, tubuh Jerinx SID dan Nora Alexandra hanya dibalut dengan kain jarik. Keduanya kemudian diciprati oleh air oleh pemimpin upacara Melukat yang juga membacakan doa-doa.
Setelahnya, Jerinx SID dan Nora Alexandra pun melakukan prosesi mencium kaki ibu daru Jerinx. Melukat ditutup dengan dilakukannya doa bersama.
© Diadona
Sebelumnya, Jerinx SID dinyatakan bersalah aras kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Di awal, majelis hakim dari Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun 2 bulan untuk Jerinx.
Pihak Jerinx SID kemudian mengajukan banding yang diterima oleh majelis hakim. Hingga akhirnya masa penahanan Jerinx SID dikurangi menjadi 10 bulan penjara ditambah denda subsider sebesar 10 juta rupiah.
Dicoret dari KK, Lolly Datangi Lagi Rumah Nikita Mirzani Memohon Dibukakan Pintu
Sering Dicap Jadi Sultan Andara, Nagita Slavina Ketahuan Punya Stok Gas Elpiji Ukuran 3Kg
Heboh Pengakuan Nikita Mirzani Sebut Punya Bukti Kuat Kekerasan Fisik dan Mental dari RI
Daftar Nama Artis yang Diduga Bakal Ikut Terseret Kasus Korupsi Sandra Dewi