© Instagram.com/ncdpapl
Drummer band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx dinyatakan bebas pada Selasa (08/06/2021). Jerinx SID bebas setelah menjalani hukuman penjara selama sepuluh bulan dan membayar denda sepuluh juta rupiah.
Bebasnya Jerinx SID disambut hangat oleh semua pihak, terutama Nora Alexandra sang istri. Usai melepas rindu, Jerinx SID dan Nora terpantau menjalani ritual keagamaan.
View this post on Instagram
Jerinx SID dan Nora Alexandra diketahui melakukan Melukat, yakni sebuah upacara pembersihan pikiran dan jiwa secara spritual dalam diri manusia.
" Melukat adalah prosesi pembersihan diri dari energi negatif/gelap dan bisa dilakukan oleh umat agama apapun," tulis Jerinx SID dalam unggahannya.
Jerinx SID dan Nora Alexandra jalani Melukat © instagram.com/ncdpapl
Saat menjalani prosesi Melukat, tubuh Jerinx SID dan Nora Alexandra hanya dibalut dengan kain jarik. Keduanya kemudian diciprati oleh air oleh pemimpin upacara Melukat yang juga membacakan doa-doa.
Setelahnya, Jerinx SID dan Nora Alexandra pun melakukan prosesi mencium kaki ibu daru Jerinx. Melukat ditutup dengan dilakukannya doa bersama.
Jerinx SID dan Nora Alexandra jalani Melukat © instagram.com/ncdpapl
Sebelumnya, Jerinx SID dinyatakan bersalah aras kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Di awal, majelis hakim dari Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun 2 bulan untuk Jerinx.
Pihak Jerinx SID kemudian mengajukan banding yang diterima oleh majelis hakim. Hingga akhirnya masa penahanan Jerinx SID dikurangi menjadi 10 bulan penjara ditambah denda subsider sebesar 10 juta rupiah.

Dita Karang Bikin Kejutan, Tampil Menawan di Jakarta Fashion Week 2026

Profil Maria Selena, Mantan Puteri Indonesia dan Atlet Basket yang Jadi Peserta Physical: Asia

Profil Fina Phillipe, Sosok Atlet Perempuan yang Mewakili Indonesia di Physical Asia

Katy Perry Resmi Go Public Bareng Justin Trudeau, Rayakan Ulang Tahun di Paris

Kris Dayanti Bawa Pulang Perak dari World Kungfu Championship