Bangunin Sahur Warga Pakai Petasan, 14 Remaja di Jakarta Diciduk Satpol PP! Ada-Ada Aja sih

Reporter : M. A. Adam Ramadhan
Minggu, 3 Mei 2020 21:03
Bangunin Sahur Warga Pakai Petasan, 14 Remaja di Jakarta Diciduk Satpol PP! Ada-Ada Aja sih
Bukannya di rumah aja.

Di sejumlah daerah Indonesia termasuk Jakarta sedang menjalani masa PSBB sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona Covid-19. Tak tanggung-tanggung, Satpol PP pun juga ikut mengawasi masa PSBB di Jakarta, siapa tau ada warga yang melakukan pelanggaran.

1 dari 3 halaman

Melansir dari Liputan6.com, di tengah masa PSBB Jakarta, 14 remaja malah nekat melakukan aksi sahur on the road dengan berkeliling membangunkan warga sahur.

Teguh, Kasatpol PP Keluarahan Palmerah menjelaskan 14 remaja tersebut telah mengganggu kenyamanan warga. Tak hanya dengan membunyikan alat musik, tapi para remaja tersebut juga menggunakan petasan! Wah, gimana nggak kesel.

Udah gitu, mereka berkeliling beramai-ramai nggak pakai masker. Padahal, Jakarta merupakan tingkat kasus corona tertinggi di Indonesia.

" Mereka mulai berkeliling pukul 01.30 WIB sampai dengan 04.00 WIB tanpa menggunakan masker," kata Teguh.

2 dari 3 halaman

Teguh juga menerangkan, terlepas dari pakai petasan atau tidak, kegiatan bangunin sahur ramai-ramai begitu melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Setelah diciduk Satpol PP, 14 remaja itu dibawa ke kantor kelurahan deh. Habis itu orangtua mereka dipanggil dan untuk pembinaan selanjutnya diserahkan kembali kepada orangtuanya sebagai bentuk tanggung jawab.

Sebenarnya tak hanya alat musik dan petasan, pihak Teguh juga menemukan senjata tajam saat menggeledah mereka. Takutnya, yang tadinya berniat bangunin sahur warga malah berujung tawuran, deh.

3 dari 3 halaman

Udah, tolong ikutin kata pemerintah. Kalau emang nggak ada keperluan yang mendesak, di rumah aja. Bangunin sahur warga emang pentig banget, ya? Iya itu emang bentuk peduli sesama manusia, cuma kayaknya waktunya lagi gak tepat, friends.

Beri Komentar