8 Fakta Anji Eks Drive yang Terjerat Kasus Narkoba, Terancam Penjara 12 Tahun

Reporter : Yayuk Harini
Kamis, 17 Juni 2021 11:33
8 Fakta Anji Eks Drive yang Terjerat Kasus Narkoba, Terancam Penjara 12 Tahun
Berikut adalah fakta selengkapnya.

Belum lama ini, jagad hiburan Tanah Air dikejutkan dengan pemberitaan Anji eks Drive yang terbukti bersalah atas penyalahgunan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo akhirnya membenarkan bahwa musisi berinisial AN yang diamankan terkait narkoba adalah Anji.

Sebelumnya, kabar mengenai tertangkapnya musisi berinisial EAP alias AN sudah disampaikan melalui keterangan tertulis. Dalam keterangan tertulis itu, musisi berinisial AN ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 11 Juni 2021, di kawasan Cibubur. Terbaru, pada Rabu (16/6/2021) pihak kepolisian menggelar konferensi pers terkait penangkapan Anji. Berikut adalah fakta selengkapnya.

1 dari 8 halaman

1. Kronologi Penangkapan

Penangkapan pada Jumat (11/6/2021) pada pukul 19.20 WIB. Secara singkat, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat akan seseorang dengan kepemilikan ganja. Informasi itu pun dikembangkan oleh pihak kepolisian dan pada waktu tersebut pihak berwajib telah mengamankan Anji di studio rekamannya di perumahan wilayah Cibubur.

Anji sangat kooperatif hingga tak ada kesulitan dari pihak kepolisian dalam pengumpulkan barang bukti yang ada di lokasi pertama tersebut. Dari situ, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa ganja dan ekstraknya, kertas tapir dan speaker yang digunakan untuk menyembunyikan dan menyimpan ganja.

2 dari 8 halaman

2. Ada Barang Bukti Lain di Lokasi Kedua

Sudah Ditangkap, Istri Tak Tahu Anji Pakai Ganja © Diadona

Keesokan harinya setelah melalui banyak pemeriksaan, Anji juga mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa masih ada lagi barang-barang yang berkaitan dengan ganja ini tepatnya di Jawa Barat, Bandung di tempat Anji. Di lokasi kedua ini, Polisi juga telah mengamankan barang bukti lain yang dinilainya cukup menarik.

Ya, ada biji-biji ganja, batang ganja, dan ada sebuah kotak berisi batang ganja pula serta sebuah buku 'Hikayat Pohon Ganja'. Menurut pengakuan dari Anji, buku yang ia miliki tersebut adalah sebagai edukasi terkait dengan ganja.

3 dari 8 halaman

3. Hasil Pemeriksaan

Setelah diamankan dan diinterogasi, Anji pun melakukan tahap pemeriksaan. Dari hasil cek urin yang dilakukan, Anji terkonfirmasi positif THC.

" Ini adalah hasil tes urin dari saudara AN. THC itu adalah bahasa kimia dari Tetrahydrocannabinol atau ganja. Pihak kepolisian telah menjalankan rangkaian prosedur kesehatan berupa tes SWAB PCR. Anji dalam keadaan sehat.

4 dari 8 halaman

4. Dapet Barang dari Situs di AS

Dari keterangan yang bersangkutan, ia memperoleh barang tersebut dari situs yang berada di luar yaitu website Megamarijuanastore.com tepatnya sirus yang diduga dari wilayah Amerika Serikat. Untuk mengakses situs tersebut, yang bersangkutan harus memiliki ID masuk. ID masuk ini Anji dapatkan dari seseorang buronan yang kini berada di daftar pencarian (DPO).

5 dari 8 halaman

5. Jeratan Pasal

Viral Potret Terbaru Anji Eks Drive Setelah Diringkus Polisi Karena Kasus Narkoba © Diadona

Kepada tersangka, ditetapkan Pasal 111, Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut pengakuan, Anji sudah mulai mengonsumsi narkoba sejak Septermber 2020 silam.

Ia menggunakan narkoba guna mendapatkan perasaan rileks dan ketenganan untuk memproduksi karya sebagai seorang musisi. Anji juga mengaku tidak terlalu rutin mengonsumsi setiap hari.

6 dari 8 halaman

6. Ancaman Penjara

Dari kedua TKP diperoleh berat ganja kurang lebih sebanyak 30 gram. Terkait dengan kasusnya ini, Anji mendapatkan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara.

7 dari 8 halaman

7. Ucapan Maaf Anji

" Selamat sore, Saya Anji ingin menyampiakan pertama ucapan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, sahabat, saudara, rekan-rekan kerja, pihak-pihak yang percaya kepada saya dan juga seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini" tuturnya.

8 dari 8 halaman

8. Harapan Anji

Anji juga berharap semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk diri sendiri dan juga seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan apapun dengan alasan apa pun.

" Kemudian saya mau mengucapkan terimakasih pada satuan narkoba dari Polres Jakarta Barat yang yang sejak proses penangkapan hingga hari ini sudah memperlakukan saya dengan sangat baik dan saya akan menjalankan proses hukum ini dengan sebaik-baiknya menurut aturan yang ada" lanjut Anji.

Anji kemudian menutup pemaparannya tersbeut dengan memohon doa agar dirinya bisa menjalani semua kasus ini dan kembali berkarya menjadi musisi, sebagai pengusaha, sebagai pengembang pariwisata dan masyarakat serta pribadi yang jauh lebih baik.

Beri Komentar