© Unsplash.com / Unsplash.com / Janik Rohland
Meninggal memang merupakan takdir tuhan yang tidak bisa kita hindari. Bahkan, kematian pasti akan dialami oleh semua orang di bumi ini. Namun, ada sebuah aturan yang cukup inik di Norwegia. Ada sebuah undang-undang yang disahkan pemerintah untuk melarang warganya meninggal dunia. Seperti apa sih aturan ini? Dilansir dari BBC berikut ulasannya!
Longyearbyen © Wikipedia.org / Hylgeriak
Di sebuah kota kecil bernama Longyearbyen di Norwegia, ada sebuah aturan yang melarang warganya meninggal. Bahkan, jika ada penduduk yang meninggal, jenazahnya harus diterbangkan ke kota lain untuk disemayamkan.
Pembuatan aturan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah kota Longyearbyen membuat aturan itu karena menemukan bahwa tanah yang ada di kota tersebut tidak bisa membusukkan jenazah. Hal ini dikarenakan kota Longyearbyen memiliki temperatur rendah dan selalu diselimuti salju.
Longyearbyen © unsplash.com / James Padolsey
Hal ini mengakibatkan bakteri dan serangga pengurai sulit hidup di tanah kota Longyearbyen. Sehingga, jasad-jasad orang yang meninggal di sini akan sulit untuk terurai.
Oleh karena itu, jika ada warga Longyearbyen yang meninggal akan disemayamkan ke kota lain. Bahkan, warga Longyearbyen yang diprediksi meninggal dalam waktu dekat akan segera dikirim ke tempat di mana jenazah akan diterima.
Ternyata ada alasan di balik aturan yang unik itu ya.
AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia
Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda


AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet