© Shutterstock.com
Belum lama ini telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dalam peraturan tersebut, terdapat salah satu pasal yang mengatur masa berlaku paspor biasa menjadi 10 tahun. Menurut laman Liputan6 (25/9/2020), Kabubag Humas Dirjen Imigrasi Achmad Nur Saleh membenarkan hal tersebut.
Cara Perpanjang Paspor © shutterstock.com/Aleksandr Ryzhov
Dijelaskan olehnya, terkait dengan peraturan paspor baru tersebut saat ini masih belum berlaku. Pasalnya, otoritas terkait tentu masih menunggu peraturan pelaksanaan, hingga penyesuaian besaran tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
" Namun tentunya masih menunggu peraturan pelaksanaannya, mekanismenya, termasuk juga mengenai tarif PNBP yang harus disesuaikan," ungkapnya, seperti dilansir dari laman Liputan6.
Sementara itu, masa berlaku paspor sebelumnya yakni selama 5 tahun dianggap tidak efisien. Apalagi ketika masa penggantian paspor umumnya halamn paspor masih tersisa banyak.
Lebih lanjut, PP Nomor 51 Tahun 2020 dietetapkan pada 10 September 2020 lalu dan diundangkan sehari setelahnya. Kemudian juga juga sekaligus diatur soal kebijakan mengenai waktu penerbitan paspor biasa.
Lalu pada pasar 52 ayat 1 juga secara jelas disebutkan bahwa pejabat imigrasi yang ditunjuk akan menerbitkan paspor biasa dalam waktu paling lama 4 hari. Sejak seluruh ketentuan yang ditetapkan sudah terpenuhi.
Nah buat yang sering pelesir atau punya kepentingan banyak di luar negeri pasti jadi angin segar nih. Gak perlu lagi risau masa berlaku paspor cepat habis. Semoga bisa lekas diterapkan ya.
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Bukan Sekadar Main-Main, Ini Panduan Santai Mengenal Fase Motorik Anak dan Cara Melatihnya
Tembus Lumpur Setinggi Atap, Tangis Zaskia Adya Mecca Pecah di Pelukan Korban Banjir Aceh

Sah! Brisia Jodie dan Jonathan Alden Mengikat Janji di Katedral

Resmi Jadi Ibu, Vior Melahirkan Putri Pertama dengan Nama Cantik, Wajah Baby V Bikin Penasaran

Akhirnya Sah! Dara Arafah dan Rehan Mubarak Resmi Menikah di Tanah Suci

Amanda Manopo Umumkan Hamil Anak Pertama, Sara Wijayanto Siap Jadi 'Buyang'
