Beberapa artis pada tahun 2022 ini tersandung kasus pidana. Kasus pidana para artis ini juga berbeda-beda, dari narkoba, KDRT, penganiayaan hingga penipuan investasi bodong.
Siapa saja mereka? Berikut daftarnya yang telah tim kami kumpulkan dari berbagai sumber.
Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar karena kasus penipuan aplikasi investasi bodong binary option. Pria yang dulu sering disebut sebagai Crazy Rich Medan ini resmi ditangkap polisi pada 25 Februari 2022. Seluruh kekayaannya juga disita.
Hak Cipta © instagramXLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda
Skincare Routine Kulit Eczema: Urutan Cleanse, Repair, Moisturize, dan Protect
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet


Skincare Routine Kulit Eczema: Urutan Cleanse, Repair, Moisturize, dan Protect

Pigmenta Nusantara, UIFW Hadirkan Dialog Tradisi dan Keberlanjutan Lewat Trunk Show Eksklusif

Sah! Brisia Jodie dan Jonathan Alden Mengikat Janji di Katedral