Baru-baru ini, nama Agnez Mo sedang menjadi perbincangan lantaran ia mendapat tuntutan dari Ari Bias, Musisi sekaligus komposer karena telah menggunakan lagu " Bilang Saja" tanpa izin.
Agnez Mo diketahui menggelar konser pada Mei 2023 lalu dan membawakan lagu " Bilang Saja. Atas kasus ini, Ari Bias diketahui menuntut Agnez Mo untuk membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar.
Ternyata, Agnez Mo bukan satu-satunya musisi yang pernah mendapat somasi karena royalti. Berikut 7 musisi yang pernah mendapat kasus royalti hak cipta.
Tri Suaka dan Zinidin Zidan pernah dituntut karena telah mengcover beberapa lagu. Ia dituntut membayar royalti sebesar Rp 1 miliar per lagu yang ia cover.
Hak Cipta © instagram.com/xdjtrisuakaZakat Fitrah 2025: Berapa Besarnya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Menembus Batas: Yoona Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Berdaya dan Berpengaruh
Rayakan Ramadan dengan Perjalanan Kuliner Istimewa di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
GUESS Shimmer Soiree: Glitz, Glam, dan Fashion Tanpa Batas!