Perjuangkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Luluk Nur Hamidah Dorong Pencegahan Diskriminasi Terhadap Perempuan

Reporter : Aditia
Jumat, 30 Juni 2023 14:26
Perjuangkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Luluk Nur Hamidah Dorong Pencegahan Diskriminasi Terhadap Perempuan
Luluk mengatakan, negara harus menjamin kesejahteraan ibu dan anak mulai dari masa persiapan kehamilan, masa kehamilan, hingga saat melahirkan dan masa tumbuh kembang anak di 1000 hari pertamanya

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Luluk Nur Hamidah mendorong proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dipercepat dan segera disahkan. Hal tersebut guna memutuskan kasus diskriminasi terhadap perempuan yang marak terjadi.

RUU KIA ini nantinya akan menjadi senjata untuk menciptakan generasi emas yang dapat berkontribusi terhadap kemajuan bangsa. Luluk mengatakan ada beberapa hak yang harus diperoleh oleh ibu dan anak, di antaranya; pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat hamil, perlakuan dan fasilitas khusus di sarana dan prasarana umum, serta mendapatkan rasa aman dan nyaman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

1 dari 3 halaman

Penetapan Masa Cuti Lahir

Luluk Nur Hamidah © Diadona

Salah satu yang diperjuangkan Luluk dalam RUU KIA ialah aturan penetapan masa cuti melahirkan yang sebelumnya diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang hanya memberikan masa cuti bagi ibu hanya 3 bulan saja.

Sedangkan di RUU KIA, cuti melahirkan berubah menjadi 6 bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan bagi ibu bekerja yang mengalami keguguran.

2 dari 3 halaman

Sebagai Upaya Membentuk Anak Cerdas

Luluk Nur Hamidah © Diadona

1000 hari pertama tumbuh kembang anak adalah masa yang penting bagi orang tua untuk membentuk anak menjadi pribadi yang cerdas dan tubuh yang sehat. Peridode krusial ini nantinya akan menentukan seorang anak tumbuh menjadi generasi emas dan memiliki SDM yang berkualitas guna membawa perubahan bangsa yang lebih baik.

Diungkap Luluk, penetapan cuti dan hak dalam RUU KIA ini penting untuk segera disahkan untuk mensejahterakan kehidupan ibu dan anak. Tak jarang kasus beberapa anak yang terlantar, mendapat kekerasan dari ART, sehingga membuat tumbuh kembang anak jadi terganggu. Dalam kasus yang lebih parah, anak bisa mengalami stunting. Menurut Luluk, ibu yang sejahtera akan punya waktu yang lebih banyak untuk menciptakan anak yang sehat, cerdas, kreatif, dan produktif.

" Kesehatan ibu dan anak merupakan salah satu faktor fundamental dalam mengukur keberhasilan pemerintah dalam bidang pembangunan kesehatan. RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul,” kata Luluk saat menjadi narasumber dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema 'RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

3 dari 3 halaman

Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Luluk Nur Hamidah © Diadona

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, RUU KIA juga diperuntukkan guna mengurangiAngka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang masih tinggi. Tentu saja, hal seperti ini membutuhkan peran teguh pemerintah untuk turut serta menurunkan resikonya.

Lanjut Luluk, negara harus menjamin kesejahteraan ibu dan anak mulai dari masa persiapan kehamilan, masa kehamilan, hingga saat melahirkan dan masa tumbuh kembang anak di 1000 hari pertamanya. Ini penting guna mempersiapkan generasi mendatang untuk menghadapi melonjaknya bonus demografi.

" Meskipun sudah ada regulasi dan program pemerintah, namun hal itu dinilai belum cukup untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak. UU Kesejahteraan Anak nomor 4 Tahun 1979 juga dinilai sudah tidak sesuai dan belum mengakomodasi perkembangan hukum dan masyarkat saat ini,” tutup Anggota Komisi IV DPR RI itu.

Beri Komentar