© Indystar
Cuti melahirkan bagi ibu melahirkan memang sudah umum banget, tapi buat ayah? Hah, memang beneran perlu?
Eits, jangan salah, beberapa negara di dunia udah mulai mempertimbangkan peraturan cuti melahirkan (paternity leave) untuk ayah. Antara lain Estonia yang memberikan cuti melahirkan ayah selama 2 minggu, serta Islandia, Slovenia dan Finlandia yang memberikan cuti melahirkan ayah selama 90 hari atau 3 bulan.
Nggak cuma itu lho, diketahui Shinjiro Koizumi, Menteri Lingkungan Jepang adalah menteri pertama di kabinet Jepang yang mengajukan cuti ayah. Ia pengin memberi contoh buat para ayah di Jepang untuk nggak ragu mengambil cuti melahirkan.
Hal ini karena cuti melahirkan nggak cuma penting untuk ibu tapi juga untuk ayah. Kehadiran dan dukungan suami usai melahirkan, mutlak diperlukan.
Paternity Leave © thejakartapost
Di negara kita tercinta, Indonesia, gagasan tentang cuti melahirkan ayah bukan hal baru. Badan Kepegawaian Negara sudah mengeluarkan aturan untuk para ayah mendampingi istri melahirkan dan merawat bayi.
Tertulis pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.
Di dalamnya tertulis, PNS laki-laki bisa diberikan cuti saat istri akan melahirkan atau operasi sesar. Ketentuan cuti itu masuk dalam kategori cuti karena alasan penting (CAP). Cuti ini tidak mengurangi jatah cuti tahunan (12 hari dalam setahun).
Paternity Leave © videoblocks
Manfaat cuti hamil ayah ternyata banyak banget, salah satu yang paling jelas dirasakan adalah kehadiran ayah dapat memberi dukungan penuh bagi istri baik sebelum, saat, dan setelah melahirkan. Ini adalah masa-masa berat bagi seorang ibu (baby blues syndrome), dimana ia membutuhkan dukungan dari suami.
Selain itu, Profesor Sosiologi Ohio State University, Chris Knoester, menemukan anak-anak yang ayahnya mengambil cuti melahirkan akan merasa lebih dekat dengan ayah mereka, dibandingkan anak-anak dengan ayah yang nggak mengambil cuti.
Knoester juga menemukan, cuti melahirkan ayah bisa berdampak pada berkurangnya risiko perceraian pasangan.
So, untuk para ayah, apakah sudah berniat untuk mengambil cuti melahirkan?
Adi Utarini: Ilmuwan Perempuan Indonesia yang Membuat Dengue Tak Lagi Menakutkan
Shahnaz Indira, Model Curvy Indonesia yang Mendunia Lewat London dan New York Fashion Week
Perjalanan Laras Sekar, Model Asal Balikpapan yang Menembus Panggung Mode Dunia
Hannah Einbinder Menang Emmy 2025, Serukan Free Palestine di Atas Panggung
Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Rumah Dijarah Ludes, Eko Patrio Terpaksa Ngontrak di Pinggiran Jakarta
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak