Usai Ngamuk-Ngamuk Menolak Ditahan, Begini Kondisi Terakhir Nikita Mirzani

Reporter : Olivia Lidya Elsanty
Rabu, 26 Oktober 2022 10:16
Usai Ngamuk-Ngamuk Menolak Ditahan, Begini Kondisi Terakhir Nikita Mirzani
Kondisi Nikita Mirzani terkuak usai pemeriksaan kesehatan

Nikita Mirzani baru-baru ini resmi ditahan di Rutan Serang, imbas kasus dugaan pencemaran nama baik. Ibu tiga anak ini sempat histeris hingga menangis kencang sebelum penahanan.

Nikita kabarnya sempat meluapkan amarah hingga suaranya terdengar ke luar ruangan, tempatnya melakukan proses pelimpahan perkara.

"Enggak, pak. Enggak semua, enggak ada," ujar Nikita Mirzani dengan berteriak-teriak, seperti terlihat dalam video yang ramai beredar di media sosial.

1 dari 5 halaman

Namun, Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani justru mengungkap hal lain. Nikita disebut sudah siap menjalani penahanan.

" Tidak ada komen untuk penahanan Nikita, karena Nikita sudah siap dan tahu dia akan diperlakukan lagi tidak adil di negeri ini," tulis Fitri Salhuteru dalam Instagram storynya.

2 dari 5 halaman

Pihak Kejaksaan Negeri Serang pun membeberkan kondisi terbaru Nikita. Dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan, Nikita berada dalam kondisi yang baik.

" Alhamdulillah kondisinya sehat, tenaga medis juga mengatakan, tidak ada yang menghambat penahanan," ujar Rezkinil Jusar, Kasi Intel Kejari Serang, seperti melansir dari Suara.com.

3 dari 5 halaman

Nikita Mirzani sendiri ditahan karena laporan Dito Mahendra, yang merupakan kekasih Nindy Ayunda. Nikita diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, melalui media sosial.

" Setelah diproses, berkas perkara Nikita Mirzani telah lengkap alias P21. Sehingga kemudian diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Berkasnya lengkap pada 6 Oktober 2022. Penyerahannya dilakukan hari ini sejak siang dan baru kami lakukan penahanan," lanjut Rezkinil Jusar.

4 dari 5 halaman

Rezkinil Jusar lantas membeberkan jika penahanan Nikita Mirzani murni dari keputusan dan kewenangan Jaksa Penuntut Umum.

" Masalah penahanan adalah hak subjektif jaksa penuntut umum," jelasnya.

Selain itu, Nikita Mirzani ditahan agar tidak mengulangi kesalahannya, melarikan diri, atau mungkin menghilangkan barang bukti. Penahanan Nikita pun dikabarkan berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai dari 25 Oktober hingga 13 November mendatang.

Beri Komentar