Tersandung Kasus Penyalahgunaan Kredit, Hafiz Fatur Adik Irwansyah Kini Jadi Buron Lagi

Reporter : Kurnia
Sabtu, 22 Oktober 2022 10:26
Tersandung Kasus Penyalahgunaan Kredit, Hafiz Fatur Adik Irwansyah Kini Jadi Buron Lagi
sebelumnya Irwansyah dan Zaskia telah melaporkan Hafiz pada 2021 lalu

Adik Irwansyah, Hafiz Faturrakhman alias Hafiz Fatur masih menjadi sorotan lantaran lari usai menipu kakak kandungnya sendiri.

Atas penipuan yang dilakukan terhadap Irwansyah, pihak berwajib baru saja mengumumkan jika Hafiz Fatur masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kabupaten Bogor.

Pengumuman seputar adik Irwansyah ini disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan diunggah melalui akun Instagram resmi @kejari_kab_bogor milik Kejari Kabupaten Bogor.

1 dari 5 halaman

Dari pengumuman tersebut, terungkap jika kasus yang dilakukan oleh Hafiz adalah penyalahgunaan kredit.

" DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari,"  begitu tulisan yang dilampirkan melalui akun Instagram @kejari_kab_bogor yang dikutip pada Sabtu, (22/10/2022).

Dalam kesempatan yang sama, pihak Kejari Kabupaten Bogor juga meminta masyarakat sekitar untuk membantu mencari Hafiz Faturakkman.

2 dari 5 halaman

Dalam pengumuman tersebut, Kejari Bogor juga menyematkan foto dan juga ciri-ciri dari adik Irwansyah tersebut.

" DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO). Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-coto yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor 081389922883," tulis administrator akun Kejari Bogor.

Unggahan Kejari Kabupaten Bogor tersebut turut mengundang simpati warganet hingga ikut nimbrung dan mengomentari kasus selebritas papan atas itu. Beberapa di antara mereka menyorot nasib Irwansyah dan Zaskia Sungkar yang juga sempat tertipu oleh Hafiz Faturakkman.

3 dari 5 halaman

Kasus dugaan penipuan oleh Hafiz Fatur itu sempat merugikan Irwansyah sekitar Rp5 miliar. Hafiz sempat diduga melakukan pinjaman fiktif di salah satu bank di Bogor senilai Rp3,8 miliar.

Dikutip dari laman Liputan6.com, sebelum diumumkan sebagai DPO oleh Kejari Kabupaten Bogor, Hafiz Fatur sudah terlebih dahulu masuk DPO sejak Januari 2022 lalu melalui laporan Irwansyah ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Irwansyah dan Zaskia Sungkar diketahui telah melaporkan Hafiz Fatur pada November 2021 lalu karena adiknya pernah memalsukan dokumen saat meminjam uang di bank.

4 dari 5 halaman

Dokumen yang dipalsukan oleh Hafiz Fatur adalah jaminan surat tanah dan kendaraan mewah milik Irwansyah yang nilainya miliaran rupiah.

Gara-gara ulah sang adik, rumah yang ditempati Irwansyah terancam disita oleh bank. Setelah dilaporkan Irwansyah, status Hafiz langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan oleh pihak kepolisian namun ia memilih kabur.

Beri Komentar