Terlalu Cerewet dengan Urusan Rumah Tangganya, Seorang Pria Tebas Kakak Ipar Hingga Berdarah-Darah

Reporter : Yoyok
Senin, 27 April 2020 19:50
Terlalu Cerewet dengan Urusan Rumah Tangganya, Seorang Pria Tebas Kakak Ipar Hingga Berdarah-Darah
Kejadian tersebut terjadi di NTT

Sebuah kejadian pembacokan kembali terjadi. Peritiwa tersebut diduga akibat seorang ipar yang terlalu ikut campur dengan rumah tangga adiknya.

Pelaku bernama Daniel Amheka (47) seorang warga Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria tersebut tega menebas kakak iparnya sendiri, Damaris Baitanu (42), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Akibat aksi pembacokan tersebut, Damaris kini mendapatkan perawatan di rumah sakit. Ulah adik iparnya tersebut mengakibatkan luka di pinggang sebelah kiri, telapak tangan kanan, serta punggung belakang yang bersamaan mengenai pipi sebelah kiri korban.

1 dari 5 halaman

Awalnya, Daniel pulang ke rumah sehabis mencari daun untuk pakan ternaknya. Saat sampai di rumah, ia tidak mendapati istrinya tersebut.

" Saat Daniel berada di rumah tidak mendapati istrinya, Norlince Baitanu," ujar Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka, Senin (27/4/2020).

Saat itu, Daniel dan istrinya Norlince sedang terlibat cekcok. Daniel pun juga emosi dan marah dengan Damaris yang juga kakak dari istrinya, karena terlalu ikut campur urusan rumah tangga mereka.

2 dari 5 halaman

Daniel pun mencari istrinya Norlince dengan membawa sebilah parang. " Daniel ingin menjemput istrinya untuk pulang ke rumah," jelas Elpidus.

Daniel pun tiba di rumah kerabatnya, Jublina Amheka di Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang. Di sana ia melihat ada kakak iparnya Damaris Baitanu.

3 dari 5 halaman

Ilustrasi Borgol © Diadona

Dengan keadaan emosi, Daniel menghampiri Damaris. Dalam posisi saling berhadap-hadapan, Daniel mengatakan bahwa Damarislah penyebab keretakan rumah tangganya.

Saling berhadapan, Daniel langsung memukul kakak iparnya tersebut dengan tangan kanan. Tidak lupa ia juga menebas pinggang dan telapak tangan Damaris dengan parang yang telah dibawanya.

" Saat itu posisi korban (Damaris) sedikit menundukkan badan sehingga Daniel mengayunkan parang yang ketiga kalinya mengenai punggung belakang korban bersamaan mengenai pipi sebelah kiri korban," urai Elpidus.

Damaris pun jatuh bersimbah darah. Melihat korban berdarah-darah, Daniel langsung saja meninggalkan kakak iparnya tersebut.

4 dari 5 halaman

Daniel yang bertemu dengan kerabatnya di jalan, Algis Sakeos Amheka, mengatakan bahwa ia habis membacok kakak iparnya. Ia juga mengatakan akan menyerahkan diri ke polisi.

" Kita langsung tahan Daniel di rutan Polres Kupang setelah kita periksa sebagai tersangka. Kita juga sudah amankan barang bukti parang milik Daniel yang dipai membacok Damaris," tambah Elpidus.

Penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah menjerat Daniel dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Beri Komentar