Setelah Perjuangan, Amora dan Kellen Lemos Anak Krisdayanti Dapatkan Dwi Warga Negaranya!

Reporter : Hevy Zil Umami
Kamis, 17 September 2020 16:01
Setelah Perjuangan, Amora dan Kellen Lemos Anak Krisdayanti Dapatkan Dwi Warga Negaranya!
Selamat Amora dan Kellen!

Amora dan Kellen Lemos adalah anak dari pasangan Raul Lemos dan Krisdayanti. Bernama lengkap Ariannha Amora Lemos, anak sulung Raul dan KD ini lahir pada tahun 2011 lalu, berarti kini ia berusia 9 tahun.

Sedangkan anak bungsu Raul dan KD, Kellen Alexander Lemos, baru berusia 7 tahun. Sebenarnya, putri dan putra Raul dan KD ini malah punya 3 kewarganegaraan, yaitu Indonesia, Timor Leste, dan Portugal.

1 dari 3 halaman

Anak KD dan Raul Lemos Dapatkan Dwi Warganegaranya © Diadona

Baru-baru ini, KD membagikan momen bahagia bagi Amora dan Kellen, yaitu saat mereka berdua akhirnya mendapatkan passport dan kartu tanda penduduk, dari Kedutaan Besar Postugal, di Jakarta. Momen ini dibagikan KD di Instagram pribadinya @krisdayantilemos.

2 dari 3 halaman

      View this post on Instagram

alhamdulillah pagi ini mengantar anak anak kami ke kedutaan Portugal di jakarta untuk membuat . pasaporte electronic portuguese & . cartao de cidadáo yaitu pasport dan kartu tanda penduduk. bersyukur karena melewati proses waktu menunggu cukup lama hampir 1th untuk disetujui. @raullemos06 @amora_lemos05 @kellenlemos12 #dwiwarganegara #bipatride

A post shared by ??????????? (@krisdayantilemos) on

"alhamdulillah pagi ini mengantar anak anak kami ke kedutaan Portugal di jakarta untuk membuat . pasaporte electronic portuguese & . cartao de cidadáo yaitu pasport dan kartu tanda penduduk. bersyukur karena melewati proses waktu menunggu cukup lama hampir 1th untuk disetujui. @raullemos06 @amora_lemos05 @kellenlemos12 #dwiwarganegara #bipatride" tulisnya di kolom caption.

3 dari 3 halaman

Krisdayanti dan Keluarga © Diadona

Unggahan ini pun mendapat banyak komentar yang memberikan ucapan selamat untuk Amora dan Kellen.

Punya lebih dari satu kewarganegaraan, Raul dan KD memberikan kebebasan pada anak-anak mereka kelak, saat sudah berusia 18 tahun, untuk memilih sendiri kewarganegaraan mereka yang tetap. Hal ini, untuk mengajarkan tanggungjawab pada mereka.

Beri Komentar