Sebanyak 240 Anggota Polisi Terungkap Gunakan Narkoba, Namun tidak Kenai Sanksi Hukum

Reporter : Arif Mashudi
Rabu, 8 Juli 2020 14:47
Sebanyak 240 Anggota Polisi Terungkap Gunakan Narkoba, Namun tidak Kenai Sanksi Hukum
Harap tenang, dibaca dulu aja ya~

Polri adalah lembaga yang sangat serius membasmi penggunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba. Namun, ternyata di dalam polri sendiri masih ada loh anggota yang menggunakan barang haram tersebut.

1 dari 2 halaman

Program 'Pengakuan Dosa'

Dilansir dari Kompas, sebanyak 240 anggota kepolisian di Sumatera Selatan terlibat penggunaan narkoba. hal tersebut terungkap setelah Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri membuat sebuah program 'Pengakuan Dosa'.

Sebuah program di mana para anggota kepolisian di daerah tersebut diminta mengakui secara sadar siapa saja yang terlibat penggunaan narkoba.

Mereka yang mamanfaatkan program tersebut dipastikan tidak akan dikenakan sanksi hukum loh. Bahkan, mereka akan dibantu untuk melakukan rehabilitasi hingga sembuh.

Kepolisian Daerag Sumatera Selatan © Diadona

2 dari 2 halaman

Sudah menjaring 240 anggota kepolisian

Untuk mereka yang tidak mengikuti prohgram tersebut dan di kemudian hari akan tertangkap maka akan diberikan tindakan yang tegas.

Bentuk pengakuan dosa tersebut disampaikan dengan melalui surat yang dikirimkan kepada Kapolda secara langsung. Mereka yang sudah mengirimkan akan didata dan akan mengikuti proses rehabilitasi.

Program yang disampaikan mulai dari 15 Juni lalu itu sudah menjaring sebanyak 240 anggota polisi yang mengaku telah menggunakan narkoba.

Kok agak lucu ya. Kamu nggak mau ikutan pengakuan dosa juga? hehe

Beri Komentar