© Kompas
Polri adalah lembaga yang sangat serius membasmi penggunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba. Namun, ternyata di dalam polri sendiri masih ada loh anggota yang menggunakan barang haram tersebut.
Dilansir dari Kompas, sebanyak 240 anggota kepolisian di Sumatera Selatan terlibat penggunaan narkoba. hal tersebut terungkap setelah Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri membuat sebuah program 'Pengakuan Dosa'.
Sebuah program di mana para anggota kepolisian di daerah tersebut diminta mengakui secara sadar siapa saja yang terlibat penggunaan narkoba.
Mereka yang mamanfaatkan program tersebut dipastikan tidak akan dikenakan sanksi hukum loh. Bahkan, mereka akan dibantu untuk melakukan rehabilitasi hingga sembuh.
Kepolisian Daerag Sumatera Selatan © Kompas
Untuk mereka yang tidak mengikuti prohgram tersebut dan di kemudian hari akan tertangkap maka akan diberikan tindakan yang tegas.
Bentuk pengakuan dosa tersebut disampaikan dengan melalui surat yang dikirimkan kepada Kapolda secara langsung. Mereka yang sudah mengirimkan akan didata dan akan mengikuti proses rehabilitasi.
Program yang disampaikan mulai dari 15 Juni lalu itu sudah menjaring sebanyak 240 anggota polisi yang mengaku telah menggunakan narkoba.
Kok agak lucu ya. Kamu nggak mau ikutan pengakuan dosa juga? hehe
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda
Skincare Routine Kulit Eczema: Urutan Cleanse, Repair, Moisturize, dan Protect
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet


Skincare Routine Kulit Eczema: Urutan Cleanse, Repair, Moisturize, dan Protect

Pigmenta Nusantara, UIFW Hadirkan Dialog Tradisi dan Keberlanjutan Lewat Trunk Show Eksklusif