© Kompas
Polri adalah lembaga yang sangat serius membasmi penggunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba. Namun, ternyata di dalam polri sendiri masih ada loh anggota yang menggunakan barang haram tersebut.
Dilansir dari Kompas, sebanyak 240 anggota kepolisian di Sumatera Selatan terlibat penggunaan narkoba. hal tersebut terungkap setelah Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri membuat sebuah program 'Pengakuan Dosa'.
Sebuah program di mana para anggota kepolisian di daerah tersebut diminta mengakui secara sadar siapa saja yang terlibat penggunaan narkoba.
Mereka yang mamanfaatkan program tersebut dipastikan tidak akan dikenakan sanksi hukum loh. Bahkan, mereka akan dibantu untuk melakukan rehabilitasi hingga sembuh.
Kepolisian Daerag Sumatera Selatan © Kompas
Untuk mereka yang tidak mengikuti prohgram tersebut dan di kemudian hari akan tertangkap maka akan diberikan tindakan yang tegas.
Bentuk pengakuan dosa tersebut disampaikan dengan melalui surat yang dikirimkan kepada Kapolda secara langsung. Mereka yang sudah mengirimkan akan didata dan akan mengikuti proses rehabilitasi.
Program yang disampaikan mulai dari 15 Juni lalu itu sudah menjaring sebanyak 240 anggota polisi yang mengaku telah menggunakan narkoba.
Kok agak lucu ya. Kamu nggak mau ikutan pengakuan dosa juga? hehe

Dita Karang Bikin Kejutan, Tampil Menawan di Jakarta Fashion Week 2026

Profil Maria Selena, Mantan Puteri Indonesia dan Atlet Basket yang Jadi Peserta Physical: Asia

Profil Fina Phillipe, Sosok Atlet Perempuan yang Mewakili Indonesia di Physical Asia

Katy Perry Resmi Go Public Bareng Justin Trudeau, Rayakan Ulang Tahun di Paris

Kris Dayanti Bawa Pulang Perak dari World Kungfu Championship