© Kompas
Polri adalah lembaga yang sangat serius membasmi penggunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba. Namun, ternyata di dalam polri sendiri masih ada loh anggota yang menggunakan barang haram tersebut.
Dilansir dari Kompas, sebanyak 240 anggota kepolisian di Sumatera Selatan terlibat penggunaan narkoba. hal tersebut terungkap setelah Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri membuat sebuah program 'Pengakuan Dosa'.
Sebuah program di mana para anggota kepolisian di daerah tersebut diminta mengakui secara sadar siapa saja yang terlibat penggunaan narkoba.
Mereka yang mamanfaatkan program tersebut dipastikan tidak akan dikenakan sanksi hukum loh. Bahkan, mereka akan dibantu untuk melakukan rehabilitasi hingga sembuh.
Kepolisian Daerag Sumatera Selatan © Kompas
Untuk mereka yang tidak mengikuti prohgram tersebut dan di kemudian hari akan tertangkap maka akan diberikan tindakan yang tegas.
Bentuk pengakuan dosa tersebut disampaikan dengan melalui surat yang dikirimkan kepada Kapolda secara langsung. Mereka yang sudah mengirimkan akan didata dan akan mengikuti proses rehabilitasi.
Program yang disampaikan mulai dari 15 Juni lalu itu sudah menjaring sebanyak 240 anggota polisi yang mengaku telah menggunakan narkoba.
Kok agak lucu ya. Kamu nggak mau ikutan pengakuan dosa juga? hehe
Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL
Kaneishia Yusuf Lulus Cumlaude di HI UI, Bukti Karier dan Akademik Bisa Jalan Bareng
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Plan Workout 28 Hari Mengikuti Siklus Hormon Wanita
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Rumah Dijarah Ludes, Eko Patrio Terpaksa Ngontrak di Pinggiran Jakarta
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak