© 2020 Https://www.Instagram.com/vickyprasetyo777
Cerita masa lalu Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga adalah hal yang cukup menggemparkan pada saat itu. Vicky yang pernah menjalin hubungan pernikahan dengan Angel Lelga, pernah mengalami momen yang cukup kelam.
Pasalnya, tahun 2018 silam, Vicky dan Angel yang saat itu masih berstatus suami dan istri, mengalami cekcok rumah tangga yang hangat diperbincangkan banyak orang.
Vicky menggrebek, dan memergoki Angel Lelga yang tengah bersama dengan seorang pria di sebuah kamar. Saat itu, Angel dituduh tengah melakukan perzinahan dengan Fikri Alman.
Kuasa Hukum Vicky Prasetyo © 2020 https://www.youtube.com/MOPChannel
Singkat cerita, Vicky melaporkan Angel atas tuduhan perzinahan, namun tak berapa lama, Angel pun membalas melaporlan Vicky dengan dugaan pencemaran nama baik, karena Angel tidak merasa berzinah dan merasa dirugikan oleh Vicky.
Setelah 2 tahun berselang, kini hasil dari kasus antara Vicky dan Angel Lelga akhirnya menemukan akhir. Namun, akhir yang didapat ternyata merugikan pihak Vicky, atas resminya penahanan atas dirinya. Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah pun memberikan keterangan tentang bagaimana proses selanjutnya.
" Yang pasti kami akan menunggu proses dari pada kejaksaan, untuk segera memohon kepada pengadilan untuk disidangkan. Tentunya proses ini akan kita ikuti, untuk masalah fakta hukumnya seperti apa, kita akan uji materi di dalam persidangan nanti," ucap Ramdan.
Kuasa Hukum Vicky Prasetyo © 2020 https://www.youtube.com/MOPChannel
Ramdan pun menjelaskan pasal yang menjerat kliennya tersebut.
" Yang pasti Vicky dijerat dengan Undang-Undang pasal 335 junto 310 junto kemudian pasal 27 ayat 3, Undang-Undang IT," tutur Vicky.
Kuasa Hukum Vicky Prasetyo © 2020 https://www.youtube.com/MOPChannel
Mengenai alasan penahanan, begini tutur Ramdan.
" Alasan penahanan itu subjektif dari pada penuntut umum, kami tidak punya kewenangan untuk melarang atau mengintervensi. Kami mengikuti saja apa yang memang sudah menjadi kewenangan dari pada jaksa, sebagai penuntut, sebagai penegak hukum, kami tidak bisa mengintervensi." Ucap Ramdan.
Adi Utarini: Ilmuwan Perempuan Indonesia yang Membuat Dengue Tak Lagi Menakutkan
Shahnaz Indira, Model Curvy Indonesia yang Mendunia Lewat London dan New York Fashion Week
Perjalanan Laras Sekar, Model Asal Balikpapan yang Menembus Panggung Mode Dunia
Hannah Einbinder Menang Emmy 2025, Serukan Free Palestine di Atas Panggung
Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Rumah Dijarah Ludes, Eko Patrio Terpaksa Ngontrak di Pinggiran Jakarta
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak