© Liputan6.com
Stigma yang melekat pada penderita COVID-19 sering kali membuat warga menolak jenazah pasien tersebut dimakamkan di daerahnya. Belakangan, penolakan jenazah pasien corona marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Melihat hal ini, aparat kepolisian pun akhirnya turun tangan.
Dikutip dari liputan6.com (17/4/2020), menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono warga yang menolak jenazah pasien COVID-19 bisa dipidanakan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono © liputan6.com/ Ady Anugrahadi
" Karena kalau menolak nanti ada sanksi pidananya. Bisa dikenakan Undang-Undang tentang Wabah Penyakit," ungkap Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/4/2020) seperti yang dilansir dari Liputan6.
Bagi warga yang menolak bisa terancam Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP dan/atau pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Pasal 14 ayat 1 sendiri berisi barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.
Pasal 14 ayat 2 menyatakan bahwa barang siapa karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 500 ribu.
Sedangkan Pasal 14 ayat 3 menyatakan, tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 adalah kejahatan dan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 adalah pelanggaran.
Meski seperti itu, Argo mengatakan pihaknya dibantu dengan TNI dan pemerintah daerah terus berupaya mengimbau masyarakat agar tak melakukan penolakan pada jenazah pasien corona COVID-19.
" Kita tetap melakukan imbauan kepada masyarakat agar bisa membantu jangan sampai ada penolakan kembali," ucap Argo.
Semoga saja kedepannya tak ada penolakan lagi ya dan pandemi corona ini bisa cepat berlalu.
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Bukan Sekadar Main-Main, Ini Panduan Santai Mengenal Fase Motorik Anak dan Cara Melatihnya
Tembus Lumpur Setinggi Atap, Tangis Zaskia Adya Mecca Pecah di Pelukan Korban Banjir Aceh

Sah! Brisia Jodie dan Jonathan Alden Mengikat Janji di Katedral

Resmi Jadi Ibu, Vior Melahirkan Putri Pertama dengan Nama Cantik, Wajah Baby V Bikin Penasaran

Akhirnya Sah! Dara Arafah dan Rehan Mubarak Resmi Menikah di Tanah Suci

Amanda Manopo Umumkan Hamil Anak Pertama, Sara Wijayanto Siap Jadi 'Buyang'
