Naikkan Harga Masker Enam Kali Lipat, Apotek Ini Didenda Rp 5,9 Miliar

Reporter : Olivia Lidya Elsanty
Kamis, 30 Januari 2020 12:50
Naikkan Harga Masker Enam Kali Lipat, Apotek Ini Didenda Rp 5,9 Miliar
Di tengah penyebaran virus corona, apotek ini sengaja menaikkan harga masker sampai enam kali lipat.

Sebuah toko di China diketahui telah menaikkan harga masker yang dijual, hampir enam kali lipat dari harga normal. Hal ini rupanya dilatarbelakangi oleh banyaknya permintaan masker seiring terjadinya wabah virus corona.

1 dari 2 halaman

Dilansir dari Reuters (29/1), apotek yang bernama Jimin Kangtai Pharmacy ini telah menerima pemberitahuan mengenai denda yang dikenakan pada apotek mereka. Masker N95 pada umumnya dijual seharga 143 yuan atau sekitar Rp 280 ribu. Namun apotek ini justru menjual masker tersebut dengan harga 850 yuan atau sekitar Rp 1,6 juta. Bayangkan saja berapa keuntungan yang bisa diraupnya!

Pihak pemerintah telah menyelidiki berbagai dugaan kasus pelanggaran harga. Diduga ada 31 apotek atau toko yang melakukan pelanggaran.

2 dari 2 halaman

Tidak hanya itu, pengawasan mengenai kualitas masker juga diberlakukan. Sebuah toko yang menjual masker di bawah standar bahkan telah ditutup oleh pihak berwajib.

Selanjutnya, pemerintah meminta kepada penjual agar mereka mengembalikan uang pembeli dan membuang sisa masker yang tidak terjual.

Beri Komentar