Lamaran Atta-Aurel Disiarkan, KPI Akan Panggil Pihak Stasiun Televisi

Reporter : Hevy Zil Umami
Senin, 15 Maret 2021 15:38
Lamaran Atta-Aurel Disiarkan, KPI Akan Panggil Pihak Stasiun Televisi
Rangkaian acara lamaran pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar akan menjadi perbincangan publik karena disiarkan langsung di salah satu stasiun televisi swasta Indonesia.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kemudian memberikan tanggapan terkait penayangan acara tersebut. Mulyo Hadi Purnomo, selaku Wakil Ketua dan Anggota Bidang Pengawasan Konten Siaran KPI Pusat, mengatakan akan memanggil stasiun televisi tersebut untuk dimintai penjelasan.

Tak hanya itu, KPI Pusat juga akan meminta penjelasan terkait flyer jadwal siaran yang beredar.

1 dari 3 halaman

Acara Lamaran Aurel Hermansyah dan Atta HalilintarAcara Lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar © Instagram/ aurelie.hermansyah

“ Sore baru terima flyer itu ya dari teman terkait dengan itu. Kemudian, kami diskusi di bidang pengawasan. Kemudian, kami berencana mau mengundang pihak RCTI,” kata Mulyo seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (15/3/2021).

“ Tapi, sebelumnya kami coba konfirmasi ke pihak RCTI-nya, apakah flyer itu benar adanya atau tidak, dalam perencanaan program siaran yang mau ditayangkan,” ujar Mulyo lagi.

2 dari 3 halaman

Atta Halilintar dan Aurel HermansyahAtta Halilintar dan Aurel Hermansyah © https://www.instagram.com/attahalilintar/

Lebih lanjut, KPI juga melakukan pemantauan terkait program lamaran Aurel dan Atta yang disiarkan Sabtu ini.

“ Nah hari ini kan sudah ada penayangan, kami sudah minta teman-teman pemantau menyampaikan laporan,” kata Mulyo.

Rencananya, Senin depan, KPI akan bertemu dengan stasiun televisi tersebut.

“ Dan hari senin itu kami melakukan pemanggilan terhadap pihak RCTI,” tutur Mulyo.

“ Memanggil itu untuk meminta penjelasan terhadap RCTI berkaitan dengan tayangan hari ini,” imbuh Mulyo.

3 dari 3 halaman

 

      View this post on Instagram

A post shared by OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah)

Sebelumnya, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menolak bentuk acara pernikahan dan lamaran artis di televisi. Menurut KNRP, konten siaran tersebut melanggar hak publik atas konten berkualitas lebih tinggi. Kemudian, KNRP menyayangkan sikap KPI yang dinilai lalai sehingga lamaran pernikahan artis tersebut bisa disiarkan langsung di televisi.

Beri Komentar