© Instagram @millencyrus
Kabar tak sedap datang dari selebgram Millen Cyrus. Keponakan Ashanty itu diringkus oleh kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Millen diringkus oleh kepolisian pada Minggu (22/11/2020) di sebuah hotel di daerah Jakarta Utara. Penangkapan tersebut disertai dengan adanya temuan barang bukti berupa sabu.
Melansir dari laman Liputan6.com, kabar terbaru setelah dilakukan tes urine terhadap Millen, ia memang dinyatakan positif narkoba.
" Hasil Positif (narkoba)," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution saat dihubungi oleh tim Liputan6, Senin (23/11/2020).
Dalam penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian ini, Millen ditangkap bersama seorang pria di dalam kamar hotel. Keduanya pun dibawa ke kantor polisi untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengatakan jika kasus yang melibatkan Millen Cyrus ini masih dikembangkan untuk diselidiki lebih lanjut.
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarnya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Menembus Batas: Yoona Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Berdaya dan Berpengaruh
Rayakan Ramadan dengan Perjalanan Kuliner Istimewa di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
GUESS Shimmer Soiree: Glitz, Glam, dan Fashion Tanpa Batas!