© KapanLagi.com
Nama penyanyi Reza Artamevia kembali tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan obat. Kabar tersebut berembus setelah Reza Artamevia ditangkap di kediamannya. Saat ini Reza Artamevia sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. Mengabarkan lewat pesan singkat, Yusri Yunus membeberkan jenis narkoba yang dimiliki Reza Artamevia.
" Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu oleh Polda Metro Jaya," ungkap Yusri dikutip dari KapanLagi.com, Sabtu (5/9).
Pihak kepolisian masih belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Reza Artamevia. Namun Yusri Yunus berjanji akan segera menjelaskan kronologi penangkapan pelantun lagu 'Berharap Tak Berpisah' itu pada Senin (7/9) depan.
Kasus narkoba bukan sekali ini saja menjerat Reza Artamevia. Penyanyi lagu 'Pertama' itu sempat ditahan pada 2016 silam.
Saat itu, Reza Artamevia diciduk oleh kepolisian bersama Aa Gatot Brajamusti di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL
Kaneishia Yusuf Lulus Cumlaude di HI UI, Bukti Karier dan Akademik Bisa Jalan Bareng
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Plan Workout 28 Hari Mengikuti Siklus Hormon Wanita
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Rumah Dijarah Ludes, Eko Patrio Terpaksa Ngontrak di Pinggiran Jakarta
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak