© KapanLagi.com
Nama penyanyi Reza Artamevia kembali tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan obat. Kabar tersebut berembus setelah Reza Artamevia ditangkap di kediamannya. Saat ini Reza Artamevia sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. Mengabarkan lewat pesan singkat, Yusri Yunus membeberkan jenis narkoba yang dimiliki Reza Artamevia.
" Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu oleh Polda Metro Jaya," ungkap Yusri dikutip dari KapanLagi.com, Sabtu (5/9).
Pihak kepolisian masih belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Reza Artamevia. Namun Yusri Yunus berjanji akan segera menjelaskan kronologi penangkapan pelantun lagu 'Berharap Tak Berpisah' itu pada Senin (7/9) depan.
Kasus narkoba bukan sekali ini saja menjerat Reza Artamevia. Penyanyi lagu 'Pertama' itu sempat ditahan pada 2016 silam.
Saat itu, Reza Artamevia diciduk oleh kepolisian bersama Aa Gatot Brajamusti di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia
Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda
Skincare Routine Kulit Eczema: Urutan Cleanse, Repair, Moisturize, dan Protect

AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
