© 2020 Instagram.com/rezaartameviaofficial
Polisi menangkap penyanyi Reza Artamevia terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Sabtu (5/9). Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Namun terkait detail penangkapan penyanyi 45 tahun tersebut, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.
" Diamankan dulu (Reza Artamevia). Iya betul diduga. Saya mengiyakan dulu ya," kata Yusri.
Saat ini, ibu kandung Aaliyah dan Zahwa itu masih menjalani pemeriksaan. Barang bukti sabu ikut diamankan dalam penangkapan tersebut. Namun, belum diketahui berapa jumlahnya.
Bukan kali ini saja mantan istri Adjie Massaid itu terkena jerat barang haram tersebut. Di tahun 2016 lalu, Reza pernah ditangkap bersama dengan Aa Gatot dan istrinya Dewi Aminah bersama lima orang lainnya. Diduga, Reza ikut serta dalam pesta narkoba di hotel Golden Tulip, Kota Mataram, NTB.
Dari hasil tes urin yang dilakukan kepolisan, Reza diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis amfetamin. Namun setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Reza dinyatakan bebas dan bersih dari narkoba.
AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia
Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda
Skincare Routine Kulit Eczema: Urutan Cleanse, Repair, Moisturize, dan Protect

AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
