Kasus Skandal Belum Juga Disidang, Masa Tahanan Siskaeee Malah Diperpanjang

Reporter : Anif Fathul Amin
Jumat, 19 April 2024 19:53
Kasus Skandal Belum Juga Disidang, Masa Tahanan Siskaeee Malah Diperpanjang
Polisi kembali menambah masa tahanan Siskaeee.

Masa penahanan Selebgram Siskaeee dalam kasus film porno lokal diperpanjang polisi. Adapun masa penahanannya diperpanjang 60 hari.

"Perpanjangan pengadilan pertama selama 30 hari (25 Maret 2024 sampai dengan 23 April 2024). Perpanjangan pengadilan kedua selama 30 hari (24 April 2024 sampai 23 Mei 2024)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, (19/4) seperti dikutip dari laman Suara.com.

 

1 dari 5 halaman

Ade Safri juga mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas kasus Siskaeee bersama 10 pemeran film porno lokal lain ke kejaksaan. Saat ini pihaknya masih menunggu jaksa meneliti berkas tersebut. Jika sudah rampung, maka tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Jaksa.

" Kita masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta terkait berkas yang dikirim oleh tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata dia. 

2 dari 5 halaman

Terancam Dijemput Paksa, Siskaeee Janji Bakal Penuhi Panggilan Polda Atas Dugaan Rumah Produksi Blue © Diadona© MEN

Sebelumnya diberitakan, Selebgram Siskaeee hingga kini belum diseret ke pengadilan terkait kasus film porno lokal. Terkait hal ini, polisi mengklaim pihaknya masih menunggu instruksi dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti.

" Kita masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta terkait berkas yang dikirim oleh tim subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

3 dari 5 halaman

Dia menyebut, berkas Siskaeee sebelumnya sudah dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke pihaknya. Tapi, penyidik kemudian sudah melengkapi sesuai petunjuk dari jaksa. Berdasar petunjuk dari JPU, berkas diminta dipisahkan jadi beberapa berkas atau displit.

" Dan saat ini penyidik telah mengirimkan kembali berkas perkara yang sudah di splitsing sesuai petunjuk JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya.

4 dari 5 halaman

Siskaeee Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa Bareng 10 Saksi Lainnya © Diadona© MEN

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya angkat bicara soal ditolaknya gugatan praperadilan yang diajukan Siskaeee atas status tersangka dan penahanannya dalam kasus film porno lokal.

" Penyidik menghormati putusan tersebut, dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi terhadap putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee," imbuhnya.

Beri Komentar