Kartika Putri Berikan Syarat Ini untuk dr. Richard Lee Sebagai Tanda Permintaan Maaf

Reporter : Yayuk Harini
Sabtu, 26 Juni 2021 12:47
Kartika Putri Berikan Syarat Ini untuk dr. Richard Lee Sebagai Tanda Permintaan Maaf
dr. Richard Lee beberkan persyaratan yang diajukan Kartika Putri.

Kabar akan perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri masih kian berlanjut. Richard Lee harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan Kartika Putri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Pada pertemuan sebelumnya, Richard Lee pernah diminta untuk mengakui kesalahannya oleh Kartika Putri. Richard juga diminta supaya dengan segera meminta maaf kepada Kartika dengan beberapa persyaratan.

1 dari 3 halaman

Salah satu persyaratan tersebut adalah Richard Lee harus mengakui dirinya tengah panjat sosial atau pansos dengan Kartika Putri. Hal ini dijelaskan Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/6/2021).

" Yang diminta Kartika Putri waktu mediasi kemarin adalah, saya diminta minta maaf dan mengakui bahwa saya benar mencemarkan nama baik beliau dan keluarga beliau," papar Richard Lee.

" Bahwa saya pansos dengan beliau. Bahwa saya menjelek-jelekkan beliau dan keluarga. Disuruh meminta saya mengakui itu, padahal kan tidak ada niat dari saya," lanjutnya.

2 dari 3 halaman

Hingga kini, Richard Lee belum juga melakukan persyaratan yang diminta Kartika Putri. Hal ini karena ia merasa tak melakukan itu.

dr. Richard Lee yang Berseteru dengan Kartika Putri © Diadona

Menurut Richard, persyaratan yang diajukan oleh Kartika Putri tersebut terlalu berbahaya baginya. Meski begitu Richard mengaku sudah pernah meminta maaf secara tertulis ke istri Habib Usman Bin Yahya tersebut.

" Dari saya kan umum (minta maafnya), dan itu tertulis. Kalau misal saya akui itu (yang diminta Kartika) bahaya sekali dan saya juga nggak merasa melakukan itu. Jadi saya tidak lakukan itu," tegasnya kemudian.

3 dari 3 halaman

Sebelumnya kasus ini bermla dari, Kartika Putri yang melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2020. Atas laporannya tersebut, Richard Lee sempat diperiksa sebagai saksi pada 4 Februari 2021.

Richard Lee dan Kartika Putri juga telah menjalani mediasi di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Selain itu, Richard Lee juga melaporkan Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Sumatera Selatan.

Beri Komentar