Jadi Tersangka ke-16, Peran Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Tambang Timah Terungkap

Reporter : Kurnia
Kamis, 28 Maret 2024 10:24
Jadi Tersangka ke-16, Peran Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Tambang Timah Terungkap
Suami Sandra Dewi menjadi tersangka karena melanggar Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kuntadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung mengatakan Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT setelah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi.

Harvey disebut pernah menghubungi MRPT alias RZ mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.

1 dari 5 halaman

" Adapun kasus posisi pada perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019. Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi yang dikutip dari laman detik.com pada Kamis, (27/3/2024).

Suami Sandra Dewi itu ikut campur tangan sebagai wakil dari PT RBT.

" Yang bersangkutan dalam kapasitas mewakili PT RBT, namun bukan sebagai pengurus PT RBT," lanjutnya.

2 dari 5 halaman

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi © Diadona

Harvey melakukan pertemuan dengan RZ dengan hasil menyepakati kegiatan akomodir pertambangan liar.

" Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," sambungnya lagi.

Lebih lanjut lagi, Harvey kemudian meminta pihak smelter untuk menyisihkan keuntungan untuk dirinya sebagai 'dana corporate social responsibility' (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim yang lebih dulu ditetapkan jadi tersangka.

3 dari 5 halaman

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka ke 16 dalam kasus korupsi setelah RZ. Akibat kasus ini, Harvey diduga telah melanggar Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Suami Sandra Dewi itu jadi tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

" Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat bukti yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka," kata Kuntadi pada Rabu (27/3).

5 dari 5 halaman

Beri Komentar