© Liputan6.com
Aktor Dwi Sasono ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba.
Dwi Sasono diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Mei 2020 sekitar pukul 20:00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus penangkapan terjadi setelah adanya laporan warga setempat.
" Sejak awal ada laporan C sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan dilakukan penyelidikan," jelas Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan Senin (01/06/2020) pagi.
Peran C di sini adalah sebagai pengedar yang mendistribusikan ganja yang dimiliki oleh Dwi Sasono. Hingga saat ini, masih dilakukan pendalaman apakah ada pelaku-pelaku lain selain C yang masih DPO.
Saat penggeledahan dilakukan di kediaman Dwi Sasono, ditemukan barang bukti berupa satu pak ganja yang disimpan di dalam sebuah guci di atas lemari.
" Beratnya hampir 16 gram dan disembunyikan di atas lemari. Yang bersangkutan tidak ada perlawanan dan bersikap kooperatif," terang Yusri Yunus.
Hingga saat ini, Dwi Sasono masih berada dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga didampingi oleh pengacara dan tengah lakukan upaya rehabilitasi.
7 Trik Styling Rambut Biar Bentuk Wajah Kelihatan Lebih Proporsional
Janice Tjen Sabet Gelar WTA 125 Pertama dan Tembus 80 Besar Dunia
Kisah Raeni, Anak Tukang Becak yang Kini Bergelar Doktor di Inggris
Kisah Aishah Prastowo, Doktor Oxford yang Pilih Jadi Guru di Sleman
Kris Dayanti Bawa Pulang Perak dari World Kungfu Championship

Kris Dayanti Bawa Pulang Perak dari World Kungfu Championship

Kylie Jenner Debut Jadi Penyanyi, Rilis Lagu “Fourth Strike” Bareng Terror Jr

Bella Hadid Kembali ke Runway Setelah Pulih dari Lyme Disease

Setelah Vakum dan Jadi Ibu, Mahalini Siap Kembali dengan Album “Koma”

Amanda Manopo Resmi Menikah dengan Kenny Austin, Momen Haru Kursi Kosong untuk Sang Ibu Jadi Sorotan