© Liputan6.com
Aktor Dwi Sasono ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba.
Dwi Sasono diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Mei 2020 sekitar pukul 20:00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus penangkapan terjadi setelah adanya laporan warga setempat.
" Sejak awal ada laporan C sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan dilakukan penyelidikan," jelas Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan Senin (01/06/2020) pagi.
Peran C di sini adalah sebagai pengedar yang mendistribusikan ganja yang dimiliki oleh Dwi Sasono. Hingga saat ini, masih dilakukan pendalaman apakah ada pelaku-pelaku lain selain C yang masih DPO.
Saat penggeledahan dilakukan di kediaman Dwi Sasono, ditemukan barang bukti berupa satu pak ganja yang disimpan di dalam sebuah guci di atas lemari.
" Beratnya hampir 16 gram dan disembunyikan di atas lemari. Yang bersangkutan tidak ada perlawanan dan bersikap kooperatif," terang Yusri Yunus.
Hingga saat ini, Dwi Sasono masih berada dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga didampingi oleh pengacara dan tengah lakukan upaya rehabilitasi.
Manggung di Acara Nikahan, Ini Deretan Foto Tiara Andini Pakai Dress Bling-bling yang Bikin Salfok
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Diskon Shopee Periode April 2024, Banjir Promo dan Voucher Belanja!
Spoiler One Piece 1112: Gorosei Terus Mengamuk di Egghead, Luffy Kewalahan?
Diwawancara Kasus Narkoba Sang Anak, Ekspresi Ibunda Chandrika Chika Malah Dihujat
Adik Via Vallen Dilaporkan Polisi terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
El Rumi Sudah Kenalkan Eca Aura ke Ahmad Dhani dan Para Personel Dewa 19, Makin Serius Nih?
Dituduh Terseret Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Ayu Dewi Langsung Klarifikasi
Selamat, Alyssa Soebandono Melahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Perempuan