© Liputan6.com
Aktor Dwi Sasono ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba.
Dwi Sasono diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Mei 2020 sekitar pukul 20:00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus penangkapan terjadi setelah adanya laporan warga setempat.
" Sejak awal ada laporan C sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan dilakukan penyelidikan," jelas Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan Senin (01/06/2020) pagi.
Peran C di sini adalah sebagai pengedar yang mendistribusikan ganja yang dimiliki oleh Dwi Sasono. Hingga saat ini, masih dilakukan pendalaman apakah ada pelaku-pelaku lain selain C yang masih DPO.
Saat penggeledahan dilakukan di kediaman Dwi Sasono, ditemukan barang bukti berupa satu pak ganja yang disimpan di dalam sebuah guci di atas lemari.
" Beratnya hampir 16 gram dan disembunyikan di atas lemari. Yang bersangkutan tidak ada perlawanan dan bersikap kooperatif," terang Yusri Yunus.
Hingga saat ini, Dwi Sasono masih berada dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga didampingi oleh pengacara dan tengah lakukan upaya rehabilitasi.
Adi Utarini: Ilmuwan Perempuan Indonesia yang Membuat Dengue Tak Lagi Menakutkan
Shahnaz Indira, Model Curvy Indonesia yang Mendunia Lewat London dan New York Fashion Week
Perjalanan Laras Sekar, Model Asal Balikpapan yang Menembus Panggung Mode Dunia
Hannah Einbinder Menang Emmy 2025, Serukan Free Palestine di Atas Panggung
Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Rumah Dijarah Ludes, Eko Patrio Terpaksa Ngontrak di Pinggiran Jakarta
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak