Dwi Sasono Tertangkap Atas Kepemilikan Ganja, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapannya

Reporter : Firstyo M.D.
Senin, 1 Juni 2020 11:50
Dwi Sasono Tertangkap Atas Kepemilikan Ganja, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapannya
Penangkapan Dwi Sasono dilakukan sehari pasca lebaran.

Aktor Dwi Sasono ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba.

Dwi Sasono diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Mei 2020 sekitar pukul 20:00 WIB.

1 dari 2 halaman

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus penangkapan terjadi setelah adanya laporan warga setempat.

" Sejak awal ada laporan C sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan dilakukan penyelidikan," jelas Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan Senin (01/06/2020) pagi.

Peran C di sini adalah sebagai pengedar yang mendistribusikan ganja yang dimiliki oleh Dwi Sasono. Hingga saat ini, masih dilakukan pendalaman apakah ada pelaku-pelaku lain selain C yang masih DPO.

2 dari 2 halaman

Saat penggeledahan dilakukan di kediaman Dwi Sasono, ditemukan barang bukti berupa satu pak ganja yang disimpan di dalam sebuah guci di atas lemari.

" Beratnya hampir 16 gram dan disembunyikan di atas lemari. Yang bersangkutan tidak ada perlawanan dan bersikap kooperatif," terang Yusri Yunus.

Hingga saat ini, Dwi Sasono masih berada dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga didampingi oleh pengacara dan tengah lakukan upaya rehabilitasi.

Beri Komentar