© Merdeka
Nasib malang dialami seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang menjadi korban perkosaan oleh pamannya sendiri, AB (31). Pelaku ditangkap polisi setelah dilaporkan tetangganya.
Korban dan pelaku tinggal serumah di salah satu desa di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Ayahnya telah meninggal dunia dan ibunya menikah lagi sehingga pelaku menampung korban tinggal bersamanya.
Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni mengungkapkan, perbuatan tersangka terungkap setelah korban mengadu ke tetangganya yang tak tahan dengan perilaku pamannya, Selasa (18/8) pagi. Sebelum itu, tersangka bermaksud memperkosa namun korban menangis sehingga batal dan hanya mencium kemaluan korban.
" Warga melapor kepada kami dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkap tersangka," ungkap Jonroni, Minggu (23/8).
Ternyata, perbuatan bejat itu telah dilakukan tersangka sejak dua bulan lalu. Tersangka mengancam akan memukul jika korban tak memenuhi kehendaknya.
" Ada pengancaman dalam kejahatan itu, korban menjadi takut," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76 D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancamannya 15 tahun penjara
Bikin Kagum, Mahasiswa ITB ini Lulus Cumlaude Berkat Ciptakan Gitar Rotan Sendiri
Sarah Menzel Rayakan Wisuda di Inggris, Tampil Anggun dengan Kebaya Putih
8 Ide Tebak-Tebakan Seru untuk Menguatkan Bonding Keluarga
Sosok Rama Duwaji, Seniman Gen Z Beragama Islam yang Jadi Calon First Lady New York
Cinta Laura Bikin Gempar Runway JFW 2026 dengan Gaun Emas Menawan Rancangan Ivan Gunawan

Sosok Rama Duwaji, Seniman Gen Z Beragama Islam yang Jadi Calon First Lady New York

Lisa BLACKPINK Curi Perhatian Jadi Penari Emas Jibaro saat Halloween


Dita Karang Bikin Kejutan, Tampil Menawan di Jakarta Fashion Week 2026

Profil Maria Selena, Mantan Puteri Indonesia dan Atlet Basket yang Jadi Peserta Physical: Asia