© Merdeka
Nasib malang dialami seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang menjadi korban perkosaan oleh pamannya sendiri, AB (31). Pelaku ditangkap polisi setelah dilaporkan tetangganya.
Korban dan pelaku tinggal serumah di salah satu desa di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Ayahnya telah meninggal dunia dan ibunya menikah lagi sehingga pelaku menampung korban tinggal bersamanya.
Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni mengungkapkan, perbuatan tersangka terungkap setelah korban mengadu ke tetangganya yang tak tahan dengan perilaku pamannya, Selasa (18/8) pagi. Sebelum itu, tersangka bermaksud memperkosa namun korban menangis sehingga batal dan hanya mencium kemaluan korban.
" Warga melapor kepada kami dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkap tersangka," ungkap Jonroni, Minggu (23/8).
Ternyata, perbuatan bejat itu telah dilakukan tersangka sejak dua bulan lalu. Tersangka mengancam akan memukul jika korban tak memenuhi kehendaknya.
" Ada pengancaman dalam kejahatan itu, korban menjadi takut," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76 D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancamannya 15 tahun penjara
Dulu Selalu Cekcok, Ini 6 Foto Kebersamaan Lucinta Luna dan Nikita Mirzani
7 Foto Ghea Youbi Latihan Memanah, Gayanya Bak Atlet Professional
Foto Nathalie Holscher Pamer Tato Pakai Baju Tanpa Lengan, Disebut Lebih Cantik Berhijab
Ini Foto Transformasi Ririn Dwi Ariyanti dari Tahun 2003 sampai 2024, Tetap Cantik dan Awet Muda!
Usai Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Rencanakan Come Back Jadi Selebgram
Foto Pernikahan Virzha yang Diadakan Secara Tertutup, Perlakuan Manis ke Istri Jadi Sorotan
Hidungnya Curi Perhatian, Ini Momen Raffi Ahmad Momong Baby Lily yang Bikin Warganet Makin Penasaran
Diramal akan Berjodoh dengan Mayor Teddy, Begini Tanggapan Fuji!
Geram Dituding Selingkuh, Rizky Nazar Pastikan Hubungannya dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja!