© Merdeka
Nasib malang dialami seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang menjadi korban perkosaan oleh pamannya sendiri, AB (31). Pelaku ditangkap polisi setelah dilaporkan tetangganya.
Korban dan pelaku tinggal serumah di salah satu desa di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Ayahnya telah meninggal dunia dan ibunya menikah lagi sehingga pelaku menampung korban tinggal bersamanya.
Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni mengungkapkan, perbuatan tersangka terungkap setelah korban mengadu ke tetangganya yang tak tahan dengan perilaku pamannya, Selasa (18/8) pagi. Sebelum itu, tersangka bermaksud memperkosa namun korban menangis sehingga batal dan hanya mencium kemaluan korban.
" Warga melapor kepada kami dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkap tersangka," ungkap Jonroni, Minggu (23/8).
Ternyata, perbuatan bejat itu telah dilakukan tersangka sejak dua bulan lalu. Tersangka mengancam akan memukul jika korban tak memenuhi kehendaknya.
" Ada pengancaman dalam kejahatan itu, korban menjadi takut," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76 D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancamannya 15 tahun penjara
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Pigmenta Nusantara, UIFW Hadirkan Dialog Tradisi dan Keberlanjutan Lewat Trunk Show Eksklusif
Bukan Sekadar Main-Main, Ini Panduan Santai Mengenal Fase Motorik Anak dan Cara Melatihnya

Pigmenta Nusantara, UIFW Hadirkan Dialog Tradisi dan Keberlanjutan Lewat Trunk Show Eksklusif

Sah! Brisia Jodie dan Jonathan Alden Mengikat Janji di Katedral

Resmi Jadi Ibu, Vior Melahirkan Putri Pertama dengan Nama Cantik, Wajah Baby V Bikin Penasaran

Akhirnya Sah! Dara Arafah dan Rehan Mubarak Resmi Menikah di Tanah Suci

Amanda Manopo Umumkan Hamil Anak Pertama, Sara Wijayanto Siap Jadi 'Buyang'