© Liputan6.com/Faizal Fanani
Jumlah pasien dengan Covid-19 semakin besar di Indonesia. Karena hal ini, tim medis serta jajarannya sedang berjuang di garda depan untuk melawan peristiwa Corona ini. Selain melelahkan, tentu saja risiko besar selalu menghantui para tim medis.
Karena hal ini, dilansir dari Liputan6.com, pemerintah akan menjamin kesejahteraan seluruh tim medis maupun staf lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dengan memberikan insentif alias uang perangsang, yaitu pemberian tambahan penghasilan untuk meningkatkan gairah kerja.
Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin ini 23 Maret 2020. " Kemarin, kita telah rapat dan telah diputuskan telah dihitung Menkeu bahwa akan diberikan insetif bulanan kepada tenaga media, dokter spesialis akan diberikan Rp 15 juta, dokter umum gigi akan diberikan Rp 10 juta, bidan perawat akan diberikan Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta,"
Sedangkan untuk tenaga medis yang meninggal di tengah-tengah pertempuran dalam menangani Covid-19 akan diberikan santunan hingga Rp 300 juta.
Namun, beliau Jokowi menambahkan, insentif dan santunan hanya berlaku untuk daerah yang sudah dinyatakan 'tanggap darurat bencana Covid-19', yaitu Jakarta, Depok, Yogyakarta, Bogor, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Timur, seperti yang dilansir dari CNBC Indonesia.
" Ini hanya berlaku untuk daerah yang telah ditetapkan tanggap darurat," kata Jokowi.
Untuk para tenaga medis Covid-19, terima kasih! Semangat!
Dicoret dari KK, Lolly Datangi Lagi Rumah Nikita Mirzani Memohon Dibukakan Pintu
Sering Dicap Jadi Sultan Andara, Nagita Slavina Ketahuan Punya Stok Gas Elpiji Ukuran 3Kg
Heboh Pengakuan Nikita Mirzani Sebut Punya Bukti Kuat Kekerasan Fisik dan Mental dari RI
Daftar Nama Artis yang Diduga Bakal Ikut Terseret Kasus Korupsi Sandra Dewi