Cara membuat KIP (Kartu Indonesia Pintar) dengan Mudah dan Praktis untuk Tekan Angka Putus Sekolah di Indonesia

Reporter : TIM MAGANG ASIK
Rabu, 26 Oktober 2022 08:00
Cara membuat KIP (Kartu Indonesia Pintar) dengan Mudah dan Praktis untuk Tekan Angka Putus Sekolah di Indonesia
Ini dia syarat dan tata cara pembuatan Kartu Indonesia Pintar untuk warga Indonesia.

Kartu Indonesia Pintar merupakan kartu yang bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia yang kurang mampu dalam finansial untuk menunjang pendidikan. Dapat dikatakan juga bahwa Kartu Indonesia Pintar merupakan bentuk perwujudan dari Program Indonesia Pintar yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dilansir dari cermati.com Kartu Indonesia Pintar sendiri ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18 tahun secara gratis. 

Tujuan dari program KIP sendiri ini sebenarnya diharapkan agar angka putus sekolah bisa turun dengan drastis. Tata cara membuat KIP sendiri juga tergolong mudah dan praktis. Namun, memang membutuhkan ketelatenan dalam prosesnya. Sebelum membahas proses pembuatan, sebaiknya kamu mengetahui persyaratan apa saja yang dapat memenuhi kriteria untuk mendapatkan KIP.

1 dari 2 halaman

Syarat untuk Memperoleh KIP

Syarat Memperoleh KIP © Diadona

Berikut syarat - syarat orang yang berhak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar :

  • Anak sekolah dari usia 6 - 21 tahun

  • Harus berasal dari keluarga miskin / rentan miskin, yakni peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak yatim piatu, korban bencana alam/musibah hingga penyandang disabilitas.

  • Berstatus sebagai peserta didik di sekolah, atau pendidikan kesetaraan, atau di lembaga kursus dan pelatihan

  • Nama siswa terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)

Jika kamu termasuk pada persyaratan di atas dan ingin mencoba cara membuat KIP dengan mudah dan praktis, kamu dapat mencoba langkah - langkah di bawah ini.

  1. Siapkan beberapa berkas untuk keperluan pendaftaran, yakni :

  • Kartu keluarga

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan tidak mampu (SKTM)

  • Akta kelahiran

  • Rapot hasil belajar

  • Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

  1. Siswa mendaftar ke sekolah / lembaga pendidikan terdekat dengan membawa berkas - berkas yang telah disiapkan.

  2. Sekolah / lembaga pendidikan akan mencatat dan mengusulkan nama pendaftar ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat untuk mendapatkan KIP.

  3. Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat akan mengirimkan pengajuan KIP oleh peserta kepada Kemendikbud/Kemenag pusat.

  4. Sekolah akan mendaftarkan siswa calon penerima KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

  5. Berkas dan dokumen akan diseleksi terlebih dahulu, kemudian jika sudah lolos seleksi maka Kemendikbud/Kemenag akan langsung mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP.

  6. Cek untuk memastikan bahwa siswa telah memiliki KIP dan terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dari pemerintah.

 

2 dari 2 halaman

Manfaat Memperoleh KIP

Dengan mendaftar KIP kamu akan mendapatkan banyak manfaat dalam bidang pendidikan dan bantuan finansial. Dilansir dari cermati.com beberapa manfaat membuat KIP antara lain :

  • Dapat menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS dapat memperoleh manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus.

  • KIP juga menjamin pendidikan anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), anak-anak di Panti Asuhan/Sosial, anak jalanan, dan pekerja anak serta difabel. KIP juga dapat menjamin anak yang berada di Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Lembaga Kursus dan Pelatihan yang ditentukan oleh Pemerintah.

  • KIP membantu anak usia sekolah yang tidak lagi terdaftar di satuan pendidikan agar dapat kembali bersekolah.

  • KIP menjamin keberlanjutan bantuan pada siswa antar jenjang pendidikan dapat menyelesaikan pendidikannya sampai tingkat SMA/SMK/MA.

Beberapa manfaat tersebut dapat kamu peroleh jika berhasil mendaftar dan menerima Kartu Indonesia Pintar. Cara pembuatan KIP memang tergolong cukup mudah dilakukan dengan fasilitas yang sangat bermanfaat yang ditawarkan pada program tersebut. Semoga program KIP ini dapat membantu pemerintah dalam hal pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Penulis: Caca Firanda

Baca Juga: Cari Cari NISN Berdasarkan Nama secara Online, Bisa Untuk Semua Jenjang Pendidikan Cek NISN berdasarkan Nama Siswa secara Online, Mudah Tinggal Klik! Ukuran Kartu Nama Standar Indonesia dan Internasional yang Perlu Kamu Ketahui 10 Manfaat Pendidikan Menggunakan Internet dalam Bidang Psikologi Pendidikan

Beri Komentar