© Instagram.com/@vanessaangelofficial
Sempat ditangkap oleh pihak berwajib atas kepemilikan 20 butir psikotropika. Kasus Vanessa Angel kini kembali bergulir. Namun bukan kabar buruk, melainkan kabar yang baik.
Vanessa yang memang telah terbukti memiliki obat-obatan psikotropika, ternyata kini tak perlu menjalani tahanan di dalam rutan. Vanessa hanya dituntun sebagai tahanan kota.
Vanessa Angel © youtube.com/Indosiar
Dilansir dari channel Youtube Indosiar, Vanessa yang baru-baru ini kembali mengurus perkaranya. Beruntungnya, berkat Gala anak semata wayangnya yang baru berusia bulanan dan masih membutuhkan ASI, Vanessa jadi mendapatkan keringanan hukuman,
" Saat ini kondisi bayi yang masih perlu membutuhkan ASI ibunya. Jadi seperti pesan pimpinan, penegakan hukum itu harus juga mengedepankan hati nurani," ujar Edwin Beslar, Kasi Intel Kejari Jakarta Barat.
Edwin Beslar, Kasi Intel Kejari Jakarta Barat © youtube.com/Indosiar
Karena itu lah Vanessa akhirnya hanya perlu menjadi tahanan kota, tak perlu ditahan di dalam rutan.
" Jadi dengan mempertimbangkan hal itu, hari ini tersangka Vanessa Angel penahanannya sudah menjadi kewenangan kejaksaan negeri jakarta barat." tambahnya.
Turut senang juga ya mendengar kabar ini. Gala yangmasih baru berusia bulanan ini tentu saja masih membutuhkan sosok ibunya.

Dita Karang Bikin Kejutan, Tampil Menawan di Jakarta Fashion Week 2026

Profil Maria Selena, Mantan Puteri Indonesia dan Atlet Basket yang Jadi Peserta Physical: Asia

Profil Fina Phillipe, Sosok Atlet Perempuan yang Mewakili Indonesia di Physical Asia

Katy Perry Resmi Go Public Bareng Justin Trudeau, Rayakan Ulang Tahun di Paris

Kris Dayanti Bawa Pulang Perak dari World Kungfu Championship