Askara Parasady Suami Nindy Ayunda Didakwa Pasar Berlapis dan Terancam Ditahan 20 Tahun

Reporter : Yayuk Harini
Selasa, 20 April 2021 13:11
Askara Parasady Suami Nindy Ayunda Didakwa Pasar Berlapis dan Terancam Ditahan 20 Tahun
Dugaan kepemilikan senjata api juga membawa Askara terancam 20 tahun penjara.

Suami artis penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah menjalani sidang perdana secara virtual atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api tanpa izin di Pengadilan Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

Persidangan kali ini adalah sidang terkaik pembacaan dakwaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Askara didakwa atas tiga pasal yang mengancamnya hukuman 20 tahun penjara.

1 dari 3 halaman

Melansir dari Kapanlagi.com pada Senin (20/4/2021), Askara Parasady Harsono didakwa atas Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika. Tak hanya itu, ia juga didakwa pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Serta pasal 1 ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Jaksa Penuntut Umum (JPT), Purnama Sofyan mengatakan dakwaannya berupa pasal psikotropika berisi ancaman 12 tahun penjara untuk Askara. Di sisi lain, dugaan kepemilikan senjata api juga membawa Askara terancam 20 tahun penjara.

2 dari 3 halaman

Nindy Ayunda dan Suami © Diadona

" Kalau psikotropika (ancaman) maksimal 12 tahun, kalau senjata api kan 20 tahun," kata Purnama Sofyan.

Sidang Askara akan dilanjutkan kembali paa tanggal 26 April 2021 mendatang dengan agenda pembacaan saksi dari JPU. Purnama Sofyan mengatakan, akan ada tiga orang saksi dari pihak penangkap Askara.

" Sementara tadi di muka persidangan disampaikan 3 (saksi), sementara ini masih saksi penangkap. Nanti ada saksi sipil juga," kata Purnama.

3 dari 3 halaman

Kuasa hukum Askara, Hervan D Merukh mengatakan, pihaknya meminta doa supaya proses hukum yang menimpa kliennya itu cepat selesai.

" Saya minta doa untuk Askara semoga proses bisa cepat selesai dan hasil yang terbaik," tutup Hervan.

Gimana nih menurut kalian? Coba komen di bawah ya.

 

Beri Komentar