© Shutterstock
Ibu hamil pastinya sudah tak asing dengan tes ultrasonografi alias tes USG. Pemeriksaan ini adalah teknik menampilkan gambar atau citra dari kondisi bagian dalam tubuh. Alat medis ini memanfaatkan gelombang suara dengan frekuensi tinggi untuk mengambil gambar tubuh bagian dalam.
Dalam kehamilan, tes USG jadi prosedur pemeriksaan medis yang umum dilakukan ibu hamil. Tes USG ini bertujuan untuk memantau kesehatan ibu dan sang janin. Tak hanya itu, USG juga mendeteksi ada atau tidaknya kemungkinan komplikasi selama masa kehamilan.
Meskipun penting untuk memantau kesehatan ibu dan janin, tes USG tidak perlu dilakukan tiap bulan. Paling tidak Moms perlu melakukan USG di usia kehamilan berikut:
Untuk mengonfirmasi letak kehamilan (di dalam/luar rahim), memastikan usia kehamilan, dan menghitung jumlah janin (tunggal/kembar).
Memastikan kelengkapan organ penting dan letak plasenta, mengukur cairan ketuban, dan mengetahui jenis kelamin janin.
Diperlukan kalau Moms mengalami kehamilan berisiko tinggi, seperti diabetes atau hipertensi.
Ingat, ibu hamil tidak disarankan untuk melakukan USG tanpa tujuan medis, apalagi dilakukan oleh tenaga non-profesional. Semoga informasi ini bermanfaat ya!
AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia
Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda


AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet