© Shutterstock.com/g/prostock_studio
Telah berjalan per 1 Juli lalu, Bank Indonesia mulai berlakukan biaya layanan QRIS atau Merchant Discount Rate (MDR) kepada merchant atau pedagang/pemilik layanan sebesar 0,3 persen.
MDR sendiri merupakan biaya yang akan dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Akan tetapi, pedagang tak boleh bebankan biaya MDR tersebut balik kepada konsumen atau pembeli.
Tak hanya MDR, para pedagang/pemilik layanan juga bisa dikenakan biaya lain dalam penggunaan QRIS, seperti halnya biaya admin atau settlement.
Biaya pembuatan QRIS oleh PJP berizin gratis alias Rp0. Setelah memiliki QR code, merchant dikenakan Merchant Discount Rate (MDR) oleh PJP sebesar 0,3 persen per transaksi per 1 Juli 2023.
Namun demikian, biaya penggunaan QRIS bisa lebih mahal apabila menggunakan jasa agregator. Misalnya, pada laman Merchant Aggregator InterActive QRIS, Rabu (5/7), harga pembuatan QRIS dipatok Rp30 ribu.
Kemudian, ada biaya transaksi belanja sebesar 0,7 persen, transaksi pendidikan 0,6 persen, dan transaksi di SPBU 0,4 persen. Sementara itu, untuk transaksi bantuan sosial biaya MDR-nya besarnya 0 persen alias gratis.
View this post on Instagram
Adapun untuk biaya settlement QRIS alias biaya admin juga dikenakan berbeda-beda, bergantung besarannya. Settlement adalah transfer dana ke rekening merchant (pedagang) untuk 1x transfer dalam 1 hari.
InterActive QRIS mengenakan biaya admin sebesar Rp2.000 per settlement untuk transaksi Rp25 ribu sampai Rp49.999 khusus Bank BCA, BRI, dan Mandiri. Sedangkan, untuk transaksi dimulai Rp50 ribu dikenakan biaya admin Rp3.000.
Sementara itu, dana dari hasil pembayaran lewat QRIS yang dipotong biaya-biaya tadi akan otomatis masuk ke rekening pedagang yang didaftarkan di awal paling cepat dua hari setelah transaksi dinyatakan berhasil.
Adapun proses pencairan akan diproses di hari dan jam kerja. Proses pencairan tidak bisa dilakukan di hari libur dan cuti bersama. Sebagai contoh, transaksi sebesar Rp100 ribu untuk pembayaran reguler. Maka dana ini akan dipotong MDR 0,7 persen.
Rp100 ribu x 0,7 persen = Rp99.300
Jadi, Rp99.300 - biaya admin (Rp3.000) = 96.900
Jadi, dari transaksi sebesar Rp100 ribu, pedagang akan mendapat uangnya sebesar Rp96.300.
Wahh lumayan juga ya biaya adminnya per transaksi, gimana nih Diazens kalau menurut kalian?
Dulu Selalu Cekcok, Ini 6 Foto Kebersamaan Lucinta Luna dan Nikita Mirzani
7 Foto Ghea Youbi Latihan Memanah, Gayanya Bak Atlet Professional
Foto Nathalie Holscher Pamer Tato Pakai Baju Tanpa Lengan, Disebut Lebih Cantik Berhijab
Ini Foto Transformasi Ririn Dwi Ariyanti dari Tahun 2003 sampai 2024, Tetap Cantik dan Awet Muda!
Usai Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Rencanakan Come Back Jadi Selebgram
Foto Pernikahan Virzha yang Diadakan Secara Tertutup, Perlakuan Manis ke Istri Jadi Sorotan
Hidungnya Curi Perhatian, Ini Momen Raffi Ahmad Momong Baby Lily yang Bikin Warganet Makin Penasaran
Diramal akan Berjodoh dengan Mayor Teddy, Begini Tanggapan Fuji!
Geram Dituding Selingkuh, Rizky Nazar Pastikan Hubungannya dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja!