© Unsplash.com / Chales Deluvio
Ada-ada saja cara orang dalam mempromosikan dagangannya. Salah satunya di Thailand ini. Ada suatu warung mie gratis yang bernama "Tire Mai Wa" di Provinsi Nakhan Ratchasima yang diperuntukkan bagi kamu-kamu yang kena tilang polisi.
Pemilik warung ini bernama Sirithat Somsangiam. Ia mengatakan promosi ini bukan untuk mendukung orang melanggar lalu lintas agar dapat mie gratis. Dikutip dari khaosod.com ini adalah bentuk empati mereka setelah orang-orang harus membayar denda setelah melanggar lalu lintas.
Mie gratis itu bisa diberikan dengan syarat. Yakni menunjukan surat tilang untuk kemudian ditukarkan degngan mie gratis. Selain itu, ternyata warung ini juga menyediakan 30 mangku mie gratis setiap harinya.
Wah, apakah promo ini cocok jika diterapkan di Indonesia ya? Silahkan tulis di kolom komentar.
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarnya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Menembus Batas: Yoona Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Berdaya dan Berpengaruh
Rayakan Ramadan dengan Perjalanan Kuliner Istimewa di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
GUESS Shimmer Soiree: Glitz, Glam, dan Fashion Tanpa Batas!