Tak Hadir di Sidang Pertama, Larissa Chou dan ALvin Faiz Batal Cerai?

Reporter : Prisma Difta
Kamis, 3 Juni 2021 16:48
Tak Hadir di Sidang Pertama, Larissa Chou dan ALvin Faiz Batal Cerai?
Simak yuk!

Larissa Chou dan Alvin Faiz memilih untuk tidak hadir dalam sidang perceraian mereka yang digelar pada Rabu, 2 Juni 2021. Hal tersebut membuat Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, terpaksa menunda sidang mediasi hingga 9 Juni mendatang.

Ketidakhadiran keduanya dalam sidang bisa membuat keinginan Larissa untuk bercerai dari Alvin gagal terwujud. "Bisa (gugur gugatannya)," tutur Qomaru Zaman, Humas Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.

 

1 dari 3 halaman

" Prinsip dalam Pasal 124 HIR, kalau pihak penggugat tidak hadir, (perceraian) bisa digugurkan (otomatis)," jelasnya.   Pasal 124 Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR) berbunyi, 'Jika penggugat tidak datang menghadap Pengadilan pada hari yang ditentukan itu, meskipun ia dipanggil dengan patut, atau tidak pula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, maka surat gugatannya dianggap gugur dan penggugat dihukum biaya perkara, akan tetapi Penggugat berhak memasukan gugatannya sekali lagi, sesudah membayar lebih dahulu biaya perkara yang tersebut tadi.'

2 dari 3 halaman

" Tergantung kebijakan majelis hakim. Biasanya dua kali (absen sidang batal)," terangnya lagi.

Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Cibinong mengaku belum menerima alasan pasti mengapa Larissa dan Alvin memilih untuk mangkir. Padahal, surat panggilan untuk menjalani sidang telah dikirim kepada yang bersangkutan.

" (Surat panggilan) sudah disampaikan kepada yang bersangkutan, pihak penggugat dan tergugat. Dan sampai saat ini belum tahu apa kabarnya, apakah ada halangan atau tidak belum ada beritanya," pungkasnya.

Beri Komentar