© Youtube.com/Sounds From The Corner
Reza Artamevia kembali terjerat kasus Narkoba. Penyanyi berusia 45 tahun ini ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan kepemilikan sabu.
Melansir dari liputan 6, melalui konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa Reza Artamevia telah mengonsumsi sabu selama empat bulan terakhir ini.
"Hasil pemeriksaan memang RA mengakui bahwa dia menggunakan sabu ini sekitar empat bulan," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9) dikutip dari liputan 6.
Reza Artamevia © iputan6.com/Herman Zakharia
Yusri mengungkapkan jika Reza Artamevia memang kehilangan pekerjaan selama pandemi virus Corona ini. Ia menambahkan, di tengah kondisi itulah Reza Artamevia mengonsumsi sabu.
" RA memang sering di rumah saja semasa pandemi Covid-19 ini. Ini kami masih mendalami terus. Biasanya memang setiap orang yang ditangkap, beberapa publik figur kita amankan, pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu," terangnya.
Sebelumnya, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah meringkus Reza Artamevia di salah satu restoran di Jakarta Timur pada Jumat 4 September pada pukul 16.00 WIB.
Reza Artamevia terancap sedikitnya 4 tahun hingga ancaman maksimal 12 tahun penjara.
" Pasal yang disangkakan terhadap yang bersangkutan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," ungkap Yusri Yunus dalam konferensi pers.
AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia
Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda


AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet