Seorang Mahmud Tega Bunuh Anak Kandung Hanya Karena Rewel Tidak Mau Makan

Reporter : Yoyok
Selasa, 7 April 2020 18:32
Seorang Mahmud Tega Bunuh Anak Kandung Hanya Karena Rewel Tidak Mau Makan
Peristiwa ini terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan

Seorang Mahmud (Mamah Muda) tega membunuh anak kandungnya sendiri. Wanita tersebut membunuh ananya sendiri hanya karena rewel tidak mau makan.

Pelaku bernama Lia Natalia (19), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Sumatera Selatan. Sedangkan korban berinisial LN yang masih berusia tiga tahun.

Kasus ini terkuak setelah nenek LN melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang. Nenek LN tersebut curiga atas kematian cucunya. Kecurigaan tersebut berasal dari luka di bahu korban dan sebelum meninggal LN bersama dengan Lia.

1 dari 3 halaman

Ketika diwawancarai, Lia mengaku khilaf membunuh anak kandungnya tersebut.

“ Waktu itu kesal, karena anak saya sangat rewel saat diberi makan, dikasih makan dilepeh, dan memukul-mukul kaki saya,” ucapnya.

Tingkah LN membuat Lia kesal lalu mengambil pring makanan. Piring tersebut dipukulkan ke arah tangan korban.

“ Dipukul pakai piring, habis itu berdarah, dan dibawa ke puskesmas tetapi tidak sanggup, jadi dibawa ke rumah sakit dan meninggal di sana karena kehabisan darah,” ungkapnya.

Tidak ada masalah keluarga, Lia mengaku khilaf membunuh anaknya tersebut. " Tidak ada permasalahan keluarga, saya khilaf dan menyesal,” cerita Lia sambil menundukkan kepala.

Lia Natalia sedang Diperiksa Polisi © Diadona

2 dari 3 halaman

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Setya mengatakankejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 25." Kejadian tersebut terjadi pada rabu (25/3) sekitar pukul 12.30 WIB di pance samping rumah Marya desa sidomulyo kecamatan gunung megang," bebernya.

“ Tersangka mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran pelaku tersebut kesal terhadap korban pada saat menyuapi makan korban dan pelaku mengakui bahwa iannya telah memukul korban menggunakan piring beling bening sebanyak satu kali,” lanjutnya.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Muara Enim. Namun, nyawa bocah malang tersebut tidak tertolong.

3 dari 3 halaman

Kini, Mamah Muda tersebut berada di tahanan Reskrim Polres Muara Enim. " Tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Moms, jangan ditiru ya. Menjaga anak memang membutuhkan kesabaran dan kasih sayang.

Beri Komentar