Salah Bawa 'Penumpang', Bapak Tukang Becak Ini Divonis 15 Tahun Penjara

Reporter : M. A. Adam Ramadhan
Kamis, 15 April 2021 14:27
Salah Bawa 'Penumpang', Bapak Tukang Becak Ini Divonis 15 Tahun Penjara
Ya ampun, kok bisa ya?

Setiap orang pasti ingin memiliki nasib baik. Namun nyatanya, nasib sial bisa menimpa siapa saja, dari hal yang tak pernah diduga-duga sebelumnya.

Seperti yang dialami tukang becak asal Medan, Sumatera Utara ini. Ia menceritakan kisah sedihnya bersama Mister Prasss yang diunggah di laman Youtube-nya yang berjudul 'Cerita Sedih Tukang Becak yang Mendekam 15 Tahun Penjara'. Ia harus menerima kenyatakan terkena vonis hukuman 15 tahun penjara gara-gara salah bawa 'penumpang'.

Kok bisa? Gimana ceritanya?

 

1 dari 4 halaman

Nama bapak tukang becak tersebut adalah Agus, biasa dipanggil Agom. Hal ini berumla ketika ada orang berkulit hitam mau naik becaknya ke Tanjung Morawa, dan akhirnya sepakat mengantarnya dengan harta Rp 75 ribu.

" Saya sebenarnya tukang becak. Saat itu (kejadian) habis saya sholat ashar ada abang-abang istilahnya berkulit hitam menawarkan berangkat (narik) ke Tanjung Morawa ditanyain tuh ongkosnya," kata Agom. " Saya bilang kalau ongkosnya ke Tanjung Morawa Rp75 ribu pak. terus jadilah katanya pulang pergi yaudah saya Alhamdulillah dong."

Penumpang yang dibawanya itu ternyata membawa dua karung goni. Agom pun tak menaruh rasa curiga sama sekali kepada penumpangnya tersebut. Ditambah lagi, penumpang tersebut dikasih Rp 200 ribu.

" Di perbatasan dia tiba-tiba turun sama kawanya goni itu pun dibawanya turun, dikasih uang Rp200 ribu tapi saya balikkan (setengah) karena seharunya bolak-balik kan. Tapi katanya suruh diambil aja saya bilang 'Alhamdulillah bang'."

 

2 dari 4 halaman

Agom © Diadona

Empat hari kemudian, di tempat Agom mangkal becak, penumpang yang memberinya uang Rp 200 ribu datang lagi. Kali ini Agom diminta untuk menjemput teman pria tersebut di Tanjung Morawa. Ketika sudah dijemput, teman pria minta berhenti ditengah jalan. Namun Agom diminta untuk mengantar satu karung goni dan dikasih uang Rp 200 ribu.

Namun tiba-tiba, di tengah perjalanan Agom mengantar karung goni tersebut, Agom diberhentikan polisi. Agom yang tak tahu apa-apa pun bingung dan kaget. Ternyata, yang karung goni yang dibawanya itu adalah narkoba jenis sabu-sabu.

" Saya jalan terus tiba-tiba saya distop karena saya enggak tahu jadi saya biasa saja. Saya ditanya apa isinya 'saya bilang saya enggak tahu' pas dibuka itu goni isinya goni (berlapis) baru di dalam ada tas terus dibuka saya kira itu gula ternyata baru abangnya bilang itu sabu-sabu," kata Agom.

 

3 dari 4 halaman

Agom pun di tempat diinterogasi. Seketika, ia jadi terpikir gimana nasibnya kelak, istri dan anaknya yang ada di rumah.

" Wah terus perasaan saya hancur. Keinget saya istri saya di rumah sama anak. Habis itu dibawalah saya diinterogasi ditanya siapa bos saya 'ya saya enggak tahu'," kata Agom.

Kemudian pun Agom mengatakan sempat dibawa ke kantor badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta. Di sana, ia menjalani pemeriksaan selama hampir 3 bulan. Ia pun diterbangkan kembali ke Medan. Agom mendapatkan vonis 15 tahun penjara, dan kini mendekam di Lapas I Medan.

 

Beri Komentar