© Instagram.com/mommy_starla
Permohonan banding yang diajukan Virgoun perihal royalti lagu 50% untuk Inara Rusli ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta pada Senin (12/02) lalu.
Penolakan banding dari Virgoun ini menguatkan putusan pengadilan pada 10 November 2023 lalu yang mana putusan tersebut telah inkrah yang berarti jika putusan tersebut merupakan benar dan memiliki kekuatan hukum yang tetap.
© Diadona
Menurut putusan dari pengadilan agama, 3 lagu Virgoun seperti Surat Cinta untuk Starla, Bukti dan Selamat merupakan bagian dari harta bersama ketika keduanya menikah. Sehingga Inara berhak mendapatkan 50% dari pendapatan bersih lagu tersebut.
© Diadona
Sementara itu, mengikuti keputusan penolakan banding ini, Pengadilan Agama juga memutuskan bahwa Virgoun harus membayar Nafkah Iddah dan uang Mut'ah masing-masing sebesar Rp75 Juta dan Rp60 Juta.
© Diadona
Tidak hanya itu saja, dikutip dari Kompas.com, Virgoun juga diharuskan membayar biaya Hadhanah untuk 3 orang anaknya dari pernikahan bersama Inara Rusli yang mana nominalnya Rp15 Juta untuk masing-masing anak.
Inara dan Virgoun sendiri telah sah bercerai pada 10 November 2023 lalu karena kasus perselingkuhan Virgoun. Dari perceraian keduanya hak asuh ketiga anak mereka jatuh ke tangan Inara Rusli.
Foto Pernikahan Virzha yang Diadakan Secara Tertutup, Perlakuan Manis ke Istri Jadi Sorotan
7 Foto Ghea Youbi Latihan Memanah, Gayanya Bak Atlet Professional
Foto Nathalie Holscher Pamer Tato Pakai Baju Tanpa Lengan, Disebut Lebih Cantik Berhijab
Ini Foto Transformasi Ririn Dwi Ariyanti dari Tahun 2003 sampai 2024, Tetap Cantik dan Awet Muda!
Foto Pernikahan Virzha yang Diadakan Secara Tertutup, Perlakuan Manis ke Istri Jadi Sorotan
Hidungnya Curi Perhatian, Ini Momen Raffi Ahmad Momong Baby Lily yang Bikin Warganet Makin Penasaran
Diramal akan Berjodoh dengan Mayor Teddy, Begini Tanggapan Fuji!
Geram Dituding Selingkuh, Rizky Nazar Pastikan Hubungannya dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja!
Ibunda Rizky Nazar Beri Klarifsikasi Usai Putranya Dituding Selingkuhi Syifa Hadju