Masa Penahanan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari Lagi, Ini Alasannya!

Reporter : Mila
Minggu, 21 April 2024 15:08
Masa Penahanan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari Lagi, Ini Alasannya!
Kejagung beberkan alasannya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan tersangka dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey Moeis. Penahanannya akan diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

"Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba, dan sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 (April) sampai 25 Mei," jelas Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Sabtu (20/4/2024).

1 dari 4 halaman

Alasan perpanjangan penahanannya pun diungkap. Rupanya hal ini sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

" KUHAP (mengatur) begitu karena penyidik punya kewenangan menahan 20 hari di tambah dengan perpanjangan 40 hari. 40 hari dia punya kewenangan dan bahkan itu bisa diperpanjang lagi ke pengadilan negeri," kata Ketut.

2 dari 4 halaman

Selain itu, Ketut buka suara perihal status istri Harvey Moeis, Sandra Dewi. Ketut mengatakan Sandra Dewi statusnya saksi dalam perkara ini.

" Sementara statusnya masih jadi saksi," ucapnya.

3 dari 4 halaman

Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara.

Beri Komentar