© YouTube/ NAGASWARA Official Video | Indonesian Music Channel
'Pintu Taubat' adalah salah satu single religi Zivilia. Lagu ini dirilis pada 13 April 2012 beserta music videonya.
Sesuai dengan judulnya, lagu 'Pintu Taubat' ini menggambarkan seseorang yang memohon ampun kepada Tuhan. Selain itu ia juga bersyukur karena masih bisa kembali ke jalan Allah SWT.
Inilah lirik lagu Pintu Taubat - Zivilia.
Tersadar 'ku dari khilafku
Bersujud memohon ampunan
Atas segala dosa-dosaku
Yang telah gelapkan hatiku
Kebesaran-Mu Ya Allah
Kasih sayang dan rahmat-Mu
Dalam sadar 'ku terlupa mengucap syukur
Dalam sujud 'ku berdoa
Dalam tangis 'ku menyesal
Astaghfirullah bukalah pintu taubat-Mu
Entah kapan ajal menjemputku
Mungkin esok hanya Kau yang tahu
Mungkin usiaku tak cukup lagi
Untuk hapuskan segala dosaku
Kebesaran-Mu Ya Allah
Kasih sayang dan rahmat-Mu
Dalam sadar 'ku terlupa mengucap syukur
Dalam sujud 'ku berdoa
Dalam tangis 'ku menyesal
Astaghfirullah bukalah pintu taubat-Mu
Aku hina dan tak pantas
Memohon ampunan
Tapi hanya Engkau tempatku
Untuk meminta
OHH
Kebesaran-Mu Ya Allah
Kasih sayang dan rahmat-Mu
Dalam sadar 'ku terlupa mengucap syukur
Dalam sujud 'ku berdoa
Dalam tangis 'ku menyesal
Astaghfirullah bukalah pintu taubat-Mu
Dalam sujud 'ku berdoa
Dalam tangis 'ku menyesal
Astaghfirullah ampunkan semua dosaku
Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL
Kaneishia Yusuf Lulus Cumlaude di HI UI, Bukti Karier dan Akademik Bisa Jalan Bareng
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Plan Workout 28 Hari Mengikuti Siklus Hormon Wanita
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Rumah Dijarah Ludes, Eko Patrio Terpaksa Ngontrak di Pinggiran Jakarta
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak