Lina Mukherjee Dilaporkan karena Konten Makan Babi Sambil Ucap Bismillah

Reporter : Yoyok
Minggu, 19 Maret 2023 12:59
Lina Mukherjee Dilaporkan karena Konten Makan Babi Sambil Ucap Bismillah
Eks Trio Macan tersebut terjerat UU ITE.

Bagi umat muslim, makan babi merupakan sesuatu yang haram untuk dilakukan. Apalagi jika dilakukan dengan penuh kesadaran, maka hukumny adalah dosa.

Namun, tidak sedikit daerah di Indonesia yang masih membolehkan babi untuk dimakan, seperti halnya Bali. Daging babi pun terbilang enak dan banyak orang yang ingin mencoba.

Termasuk selebriti yang dulunya anggota Trio Macan, Lina Mukherjee.

1 dari 5 halaman

Baru-baru ini, Lina Mukherjee mencuri perhatian orang di media sosial. Hal ini dikarenakan konten Tiktok yang ia bagikan.

Dalam konten Tiktok-nya tersebut, Lina membagikan konten saat dirinya tengah makan babi. Namun, yang jadi sorotan adalah, ketika Lina makan babi, ia berulang kali mengucapkan bismilah.

3 dari 5 halaman

Karena konten tersebut, Lina dilaporkan ke polisi atas kasus penistaan agama. Lina Mukherjee dilaporkan oleh dua orang pengacara. Hal ini pun dibenarkan oleh Wadir Reskrimsus Polda Sumsesl, AKBP Putu Yudha.

" Laporan sudah diterima. Awalnya laporan itu diterima Ditreskrimum, tetapi karena ada dugaan pelanggaran UU ITE maka dilimpahkan ke Ditreskrimsus," ucap Yudha saat dihubungi awak media.

4 dari 5 halaman

Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH. Syarif mengatakan bahwa konten milik Lina Mukherjee tersebut mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan. Ia juga merasa Lina telah menghina agama Islam.

" Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi. Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ucap Syarif.

Beri Komentar