© Instagram.com/ @jokowi @attahalilintar
Atta Halilintar, suami dari Aurel Hermansyah itu diketahui punya subscriber YouTube sebesar 26,8 juta.
Dari hasil Youtube saja, Atta Halilintar meraup puluhan miliar rupiah dan membuatnya membayar pajak yang besar, bahkan sampai puluhan miliaran pula.
Menghitung Atta Halilintar dalam satu tahun, Atta Halilintar dilaporkan wajib membayar sebesar Rp 78 miliar.
Bagi Youtuber dan selebgram di bawah naungan agensi, dikenakan PPh pasal 23. Sementara jika dia merintis sendiri, dikenakan PPh Pasal 21.
Atta Halilintar merupakan Youtuber yang membangun sendiri bisnisnya atau pekerja seni yang bukan pegawai, maka ia dikenakan pajak PPh Pasal 21.
Untuk penghasilan tahunan di bawah Rp 4,8 miliar, dasar pengenaan dan pemotongan PPh 21 (tarif norma) adalah 50 persen dari jumlah penghasilan bruto.
Namun, karena penghasilan Atta lebih dari Rp 4,8 miliar pertahun, maka ia diharuskan membuat pembukuan untuk menghitung penghasilan netto-nya.
Gimana menurutmu?
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Bukan Sekadar Main-Main, Ini Panduan Santai Mengenal Fase Motorik Anak dan Cara Melatihnya
Tembus Lumpur Setinggi Atap, Tangis Zaskia Adya Mecca Pecah di Pelukan Korban Banjir Aceh

Sah! Brisia Jodie dan Jonathan Alden Mengikat Janji di Katedral

Resmi Jadi Ibu, Vior Melahirkan Putri Pertama dengan Nama Cantik, Wajah Baby V Bikin Penasaran

Akhirnya Sah! Dara Arafah dan Rehan Mubarak Resmi Menikah di Tanah Suci

Amanda Manopo Umumkan Hamil Anak Pertama, Sara Wijayanto Siap Jadi 'Buyang'
