© Instagram.com/ @jokowi @attahalilintar
Atta Halilintar, suami dari Aurel Hermansyah itu diketahui punya subscriber YouTube sebesar 26,8 juta.
Dari hasil Youtube saja, Atta Halilintar meraup puluhan miliar rupiah dan membuatnya membayar pajak yang besar, bahkan sampai puluhan miliaran pula.
Menghitung Atta Halilintar dalam satu tahun, Atta Halilintar dilaporkan wajib membayar sebesar Rp 78 miliar.
Bagi Youtuber dan selebgram di bawah naungan agensi, dikenakan PPh pasal 23. Sementara jika dia merintis sendiri, dikenakan PPh Pasal 21.
Atta Halilintar merupakan Youtuber yang membangun sendiri bisnisnya atau pekerja seni yang bukan pegawai, maka ia dikenakan pajak PPh Pasal 21.
Untuk penghasilan tahunan di bawah Rp 4,8 miliar, dasar pengenaan dan pemotongan PPh 21 (tarif norma) adalah 50 persen dari jumlah penghasilan bruto.
Namun, karena penghasilan Atta lebih dari Rp 4,8 miliar pertahun, maka ia diharuskan membuat pembukuan untuk menghitung penghasilan netto-nya.
Gimana menurutmu?
Comeback Lewat Film Baru, Son Ye-jin Cerita Hidupnya Lebih Bahagia Usai Menikah
7 Tips Menjaga Ritme Kerja Tanpa Burnout agar Tetap Produktif
Resep Mie Bakar Mozzarella, Perpaduan Gurih dan Creamy yang Bikin Nagih
7 Jenis Olahraga yang Bisa Dilakukan Sambil Healing, Ada Yoga!
Claudia Sheinbaum, Perempuan Pertama yang Pimpin Seruan Kemerdekaan Meksiko
Tasya Farasya Bak Dewi di Perayaan 4 Tahun MOP Beauty, Tampil Glamor dan Penuh Pesona
Rihanna Sambut Putri Pertama, Rocki Lengkapi Keluarga Besar Riri dan A$AP Rocky
Aitana Bonmatí, Ratu Sepak Bola Putri dengan Hattrick Ballon d’Or
no na Pecah di Panggung HITC New York 2025, Live Vocal Jadi Sorotan
Influencer Sashfir Resmi Menikah, Momen Intim Bikin Publik Kaget dan Ikut Bahagia