© Instagram.com/jefrinichol
Masalah wanprestasi yang dilakukan oleh aktor Jefri Nichol terhadap rumah produksi Falcon Pictures gagal temui titik tengah.
Mediasi yang melibatkan pihak Jefri Nichol, mantan manajer, serta Falcon Pictures dan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/7) itu tidak menemui kata sepakat.
Kasus dugaan penyalahan kontrak kerja yang digugat oleh Falcon Pictures itu pun harus berlanjut ke tahap persidangan.
Dilansir dari KapanLagi.com, Ibu dari Jefri Nichol yakni Junita Eka Putri serta mantan manager Ahmad Baidhowi turut menjadi pihak tergugat.
Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy © KapanLagi.com/Adi Abbas Nugroho
Penundaan proses gugatan akan berlangsung sampai tanggal 13 Juli pekan depan dan akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan dan pembelaan dari pihak Jefri Nichol.
Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Jefri Nichol mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum bisa menentukan waktu persidangan.
" Saya mau sampaikan bahwa ada satu pihak yang punya prioritas pertama, jadi kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak tersebut. Pihaknya siapa? Nanti akan kami sampaikan setelah dia memberi jawaban. Yang pasti ada prioritas pertama, mereka bisa apa enggak? Kalau enggak ya sulit," terang Aris.
Pihak kuasa hukum juga masih terus mengupayakan untuk bisa menyelesaikan kasus tersebut lewat jalur kekeluargaan.
" Walaupun mediasi hari ini gagal, masih bisa dilakukan mediasi (lagi). Intinya bahwa perdamaian itu dapat dilakukan sebelum keputusan berkekuatan hukum," ujar Aris lagi.
Falcon Pictures sendiri melayangkan gugatan pada Jefri Nichol akibat dugaan penyalahan kontrak kerja dalam bermain film.
Dalam gugatan tersebut, Jefri diminta mengembalikan uang muka yang sudah dibayarkan sebesar Rp 280 juta. Selain itu, Jefri Nichol juga diharuskan membayar Rp 4,2 miliar yang di dalamnya mencakup dnda serta bunga.
Jade Henderson Pecahkan Rekor Dunia Pull Up dalam Satu Jam
Duel Mahalini dan Raisa Warnai Deretan Nominasi Indonesian Music Awards 2025
Yuni Siregar Raih Best Actress di AIFFA 2025 Berkat Peran Kaluna di Film Home Sweet loan
Dari KAIST ke COC dan Variety Show Korea, Xaviera Putri Kini Boyong Penghargaan The Alpha Under 40
Hati-hati, Lima Kalimat Ini Bisa Bikin Anak Makin Menjauh dari Orang Tua

Dari KAIST ke COC dan Variety Show Korea, Xaviera Putri Kini Boyong Penghargaan The Alpha Under 40

Akhirnya Balik! NewJeans Kumpul Lagi di ADOR Setelah Konflik dengan HYBE di 2024–2025

Pertama Kali dalam Sejarah, Shenina Cinnamon Terpilih Menjadi Viva Cosmetics Brand Ambassador!

Gokil! Jang Wonyoung IVE Beli Vila Fantastis di Hannam dong, Dibayar Tunai
