Ferdian Paleka Minta Maaf untuk Prank Sampahnya Sambil Tahan Air Mata

Reporter : Sofi
Sabtu, 9 Mei 2020 10:47
Ferdian Paleka Minta Maaf untuk Prank Sampahnya Sambil Tahan Air Mata
Gak bohong lagi kan ya?

Pada hari Jumat (8/5) dini hari, YouTuber Ferdian Paleka akhirnya ditangkap setelah menjadi buronan selama 4 hari. Ferdian Paleka sebelumnya sudah membuat banyak orang tak terima dengan perbuatannya yang sudah melakukan aksi sosial abal-abal. Ferdian Paleka dan teman-temannya membagikan sebuah sembako yang berisi sampah kepada waria di daerah Bandung.

Ferdian Paleka kemudian memposting video aksi prank-nya ini di akun YouTube. Atas perbuatannya itu, para korban waria atau transpuan yang menerima ini tak terima dan melaporkannya pada polisi. Tentu saja aksinya ini juga menjadi viral setelahnya, karena tindakan ini dinilai gak manusiawi.

1 dari 4 halaman

Permintaan Maaf

Ferdian Paleka © Diadona

Pada hari Jumat (8/5), Ferdian meminta maaf atas perbuatannya ini. Dengan mengenakan baju tahanan, masker hitam, dan rambut yang sudah dicat berwarna hitam, Ferdian Paleka mengatakan permohonan maafnya pada semua masyarakat, terutama masyarakat Kota Bandung, dan transpuan yang sudah diprank.

" Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat Kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank dengan kasih sembako isi sampah. Saya sangat menyesal atas kelakuan, semoga dimaafkan," kata Ferdian Paleka di Mapolrestabes Bandung yang dikutip dari Liputan6.com.

Ferdian Paleka sempat terhenti seperti akan menangis. Tapi Ferdian Paleka menahan diri untuk gak menangis.

2 dari 4 halaman

Hukuman

Ferdian Paleka © Diadona

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ini, Ferdian Paleka dan kedua temannya Tubagus Fajddinar dan M Aidil menerapkan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Selain itu, polisi juga menerepkan dua pasal tambahan untuk kasus ini, yaitu Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 miliar.

3 dari 4 halaman

Sempat Kabur

Ferdian Paleka © Diadona

Ferdian diketahui sempat kabur ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Disana Ferdian Paleka bersembunyi di rumah temannya selama tiga hari. Hal ini disampaikan oleh Direktur Direskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Suhartiono.

Beri Komentar