Youtuber Ferdian Paleka Dijerat UU ITE, Kini Dirinya Resmi Pakai Baju Tahanan!

Reporter : Devi Puspitasari
Jumat, 8 Mei 2020 18:30
Youtuber Ferdian Paleka Dijerat UU ITE, Kini Dirinya Resmi Pakai Baju Tahanan!
Ferdian Paleka dan teman-temannya resmi menjadi tersangka dan dijerat dengan UU ITE.

Setelah sempat menjadi buronan, akhirnya Youtuber Ferdian Paleka kini menggunakan baju tahanan. Hal ini buntut dari video pranknya yang viral karena memberikan sembako berisi sampah pada transpuan.

Melansir dari liputan6.com (8/5/2020), hari ini youtuber ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus konten video bermuatan penghinaan bersama dua temannya yang lain yakni M Aisil dan Tubagus Fahddinar.

Ferdian dan teman-temannya dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Nggak hanya itu saja, para tersangka ini juga dikenakan dua pasal tambahan yakni Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

1 dari 3 halaman

Ferdian Paleka © Diadona

" Konten dimuat dalam channel Youtube para tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, telah memenuhi syarat di dalam Pasal UU ITE," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga yang dilansir dari Liputan6.

Kasus ini berawal dari adanya laporan polisi atas nama Ferdi Hermawan dengan waktu kejadian pada 1 Mei 2020 pukul 02.00 WIB.

Saat itu, Ferdian dan teman-temannya membagikan sembako berisi batu dan sampah pada sejumlah transpuan yang ada di kawasan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Merasa nggak terima atas perlakuan tersangka, transpuan ini pun kemudian melaporkan kejadian itu pada polisi.

2 dari 3 halaman

Tertangkap di Tol bersama Temannya

" Setelah video pembagian sembako berisi sampah dan batu dibuat, konten dimuat di dalam channel Youtube," ungkap Erlangga.

Setelah sempat buron beberapa hari, Ferdian Paleka akhirnya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Jatrantas Polda Jabar pada Jumat dini hari bersama salah seorang rekannya, Aidil.

Mereka ditangkap di Tol Jakarta-Merak, Tangerang saat dalam perjalanan dari Palembang ke Bandung. Sedangkan temannya yang lain, Tubagus, sudah lebih dulu menyerahkan diri pada pihak kepolisian.

3 dari 3 halaman

Bersembunyi di Rumah Teman saat di Palembang

Ferdian Paleka © Diadona

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Suhartiono mengatakan Ferdian Paleka bersembunyi di rumah temannya saat berada di Palembang.

" Jadi, dalam pelariannya yang bersangkutan bersembunyi di salah satu rumah rekannya di Ogan Ilir," kata Hendra.

Menurutnya, Ferdian nggak terlalu lama berada di Ogan Ilir. Youtuber ini langsung memutuskan kembali lagi ke Bandung. Selain itu, selama pelarian ia juga sering menggonta-ganti nomor teleponnya.

Semogahal ini bisa jadi pembelajaran bagi kita semua dan nggak ada lagi hal seperti ini lagi ke depannya. 

Beri Komentar