Desta Beri Nafkah Iddah dan Mut'ah Rp1,6 Miliar ke Natasha Rizky dan Minimal Rp20 Juta Rupiah untuk Anak

Reporter : Kurnia
Jumat, 23 Juni 2023 14:36
Desta Beri Nafkah Iddah dan Mut'ah Rp1,6 Miliar ke Natasha Rizky dan Minimal Rp20 Juta Rupiah untuk Anak
setiap bulan Desta akan memberikan minimal Rp20 juta rupiah ke anak-anaknya sebagai nafkah

Permohonan cerai dikabulkan, Desta selaku pemohon dibebankan membayar nafkah iddah dan mut'ah sebesar Rp1,6 miliar. Hal itu diungkap Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Pemohon dibebankan atau dihukum untuk membayar kepada termohon sejumlah nafkah," kata Taslimah sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Indosiar pada Jumat, (22/6/2023).

1 dari 5 halaman

Nafkah Mut'ah dan Iddah Rp1,6 Miliar

Lebih lanjut lagi, Taslimah juga membeberkan kisaran nafkah secara rinci yang harus Desta berikan kepada mantan istrinya tersebut.

" Selama masa iddah sejumlah Rp600 juta dan nafkah mut'ah berupa uang sejumlah Rp1 miliar," sambung Taslimah.

2 dari 5 halaman

Nafkah Anak Rp20 Juta Setiap Bulan

Lebih lanjut lagi, Desta juga diwajibkan memberi nafkah kepada ketiga anaknya yang kini tinggal bersama Natasha Rizky. Setiap bulannya, Desta harus memberikan biaya penghidupan minimal Rp20 juta.

" Kewajiban bagi pemohon untuk memberikan biaya penghidupan untuk tiga orang anak tersebut. Dengan minimal Rp 20 juta per bulan," imbuhnya.

3 dari 5 halaman

Harta Gono-Gini

Seperti diketahui sebelumnya, dalam sidang cerainya Natasha Rizky dan Desta tidak memperebutkan harta gono-gini dan juga hak asuh anak. Pasalnya, sejak awal keduanya sudah membuat kesepakatan terkait anak dan harta bersama.

" Kesepakatannya (anak) ada di Chacha, cuma Desta bebas untuk mengurus bersama-sama," ungkap Dolly Siregar selaku kuasa hukum Natasha, saat sidang putusan.

4 dari 5 halaman

Ikrar Talak

Sementara mengenai agenda ikrar talak, Desta maupun Natasha masih menunggu informasi lebih lanjut dari pengadilan. Biasanya, agenda tersebut dilakukan 2 pekan setelah putusan cerai dibacakan.

" Kita tunggu dari pengadilan, nanti ada panggilan untuk para pihak. Yang jelas nunggu 14 hari dulu," kata Hendra Siregar, kuasa hukum Desta.

Beri Komentar