© Instagram.com/@rachelvennya
Kasus Rachel Vennya dan sang kekasih, Salim Nauderer, yang kabur dari karantina memasuki babak baru. Keduanya baru saja menjalani sidah perdana di PN Tangerang.
Seperti kita tahu, beberapa waktu lalu Rachel Vennya dan Salim Nauderer kedapatan kabur dari tempat karantina covid-19. Rachel dan Salim pun mendapatkan hukuman atas aksinya tersebut.
Putusan pun menjatuhkan Rachel Vennya dan Salim Nauderer terbukti bersalah dan akan dipenjara.
Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunisa, akan mendapatkan hukuman 4 bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta.
" Menyatakan saudara terdakwa Rachel Vennya, saudara terdakwa Salim Nauderer dan terdakwa saudara Maulida Khairunisa secara sah perbuatan melanggar Undang-undang Kekarantinaan, dengan hukuman pidana masing-masing 4 bulan kurungan penjara dan tindak pidana denda Rp 50 juta dengan ketentuan tidak membayar dengan diganti kurungan 1 bulan kurungan," ucap Ketua Hakim Majelis, Arif Budi Cahyo.
© Diadona
Salah satu faktor yang meringankan hukuman Rachel Vennya cs adalah ia mengakui kesalahannya, bersikap sopan, dan hasil PCR menunjukkan negatif.
Namun, faktor yang memberatkan hukuman tersebut adalah Rachel Vennya merupakan seorang selebgram atau public figure dengan jutaan followers di media sosial. Hal ini dikhawatirkan akan memberi contoh yang buruk kepada fansnya.
Usai menjalani sidang, Rachel Vennya cs terlihat langsung meninggalkan ruang sidang utama PN Tangerang.
Begitu banyaknya media yang meliput membuat Rachel Vennya tidak dapat memberikan tanggapannya di lokasi pengadilan.
© Diadona
Belum diketahui kapan Rachel Vennya cs akan menjalani hukuman tersebut.
Dicoret dari KK, Lolly Datangi Lagi Rumah Nikita Mirzani Memohon Dibukakan Pintu
Sering Dicap Jadi Sultan Andara, Nagita Slavina Ketahuan Punya Stok Gas Elpiji Ukuran 3Kg
Heboh Pengakuan Nikita Mirzani Sebut Punya Bukti Kuat Kekerasan Fisik dan Mental dari RI
Daftar Nama Artis yang Diduga Bakal Ikut Terseret Kasus Korupsi Sandra Dewi