Cek Saldo di ATM Link Akan Dikenai Biaya, Nasabah Harap Bersiap

Reporter : Firstyo M.D.
Sabtu, 22 Mei 2021 09:40
Cek Saldo di ATM Link Akan Dikenai Biaya, Nasabah Harap Bersiap
Biaya administrasi juga akan berlaku untuk tarik tunai dan transfer.

Fitur m-Banking dianggap memudahkan bagi sebagian besar orang. Pasalnya, nasabah tak perlu lagi repot untuk pergi ke ATM atau bank terdekat untuk melakukan transaksi, apalagi sekedar untuk mengecek saldo. Meski begitu, masih ada beberapa orang yang memilih jalur konvensional dengan melakukan pengecekan saldo di ATM.

1 dari 3 halaman

Nampaknya kebiasaan tersebut harus mulai dikurangi oleh para nasabah, terutama yang menabung di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mulai 1 Juni 2021, rencananya setiap transaksi cek saldo nasabah bank BUMN di ATM LINK tak lagi gratis atau dikenakan biaya Rp 2.500 per transaksi cek saldo.

Kebijakan ini berlaku bagi nasabah PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Keempat bank ini sebelumnya menggratiskan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.

" Cek Saldo sebelumnya, Rp 0 menjadi Rp 2.500, kemudian tarik tunai sebelumnya Rp 0 menjadi Rp5.000, lalu transfer Rp 4.000 tetap sebesar Rp 4.000," demikian dikutip dari website BNI, Jakarta, Jumat (21/5).

2 dari 3 halaman

Ilustrasi ATM center © Diadona

Adapun biaya administrasi tersebut mulai berlaku efektif terhitung mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari.

" Untuk nasabah Bank BNI yang bertransaksi di ATM bank lain (selain ATM Bank BNI, Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM Link) , akan dikenakan biaya transaksi yang saat ini berlaku yaitu cek saldo Rp 4.000, tarik tunai Rp 7.500 dan transfer Rp 6.500," tulis BNI.

3 dari 3 halaman

Nantinya, biaya administrasi yang baru ini akan didebet secara langsung terhadap tabungan ketika melakukan transaksi.

" Biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi."

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Baca Juga:

Beri Komentar